KUNINGAN (MASS) – Statement Cabup Sentosa, dr Toto Taufikurohman Kosim yang menyinggung politik dinasti membuat geram tim AR (Acep-Ridho). Tim paslon petahana tersebut melaporkan pernyataan itu ke Panwaslu Kabupaten Kuningan.
Pelaporannya dilakukan sejak Kamis (8/3/2018). Namun secara resmi tandatangan dan register pada pukul 17.00 WIB Jumat (9/3/2018). Pelapornya Bambang Suela, Dedi Rosadi dan Tedi atas nama tim AR.
“Betul kita baru saja menerima laporan dari tim AR terkait pernyataan Cabup Sentosa yang membahas masalah politik dinasti. Pernyataannya dimuat di akun resmi facebook milik Sentosa yaitu Kuningan Baru,” ungkap Abdul Jalil Hermawan, komisioner Panwaskab Kuningan.
Pernyataan yang menyoal politik dinasti, imbuh Jalil, dinilai oleh Tim AR sebagai bentuk kampanye hitam (black campaign). Sebelum dinaikkan ke Gakkumdu (penegakkan hukum terpadu), pihaknya akan melakukan klarifikasi terlebih dulu kepada tim Sentosa.
“Kita akan panggil terlapor besok (Sabtu, 10/3/2018). Tapi timsesnya yang kita panggil untuk klarifikasi, bukan paslonnya. Kita agendakan jam 2 siang,” kata Jalil.
Menurut dia, pernyataan politik dinasti dapat masuk kategori pidana pemilu. Namun sebelum naik ke Gakkumdu, panwaslu berkewajiban untuk meminta klarifikasi terlebih dulu. (deden)