Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

Soal LPJ APBD 2015, Ini Rekomendasi DPRD

KUNINGAN (Mass) – Saat pengesahan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati soal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2015 pada rapat paripurna di Gedung DPRD Kuningan kemarin, ada sejumlah rekomendasi yang dikeluarkan Pansus DRPD terkait LPJ APBD TA 2015. Bahkan, dalam rekomendasi itu pihak eksekutif harus memperhatikan lebih serius terhadap kelemahan-kelemahan beserta rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diterima pemerintah daerah.

Dalam rekomendasi Pansus LPJ APBD TA 2015 yang diketuai Nuzul Rachdy SE menyebutkan, Jumat (5/8), ada sebanyak tujuh rekomendasi kepada pemerintah daerah. “Pertama agar Bupati beserta seluruh jajaran meningkatkan porsi anggaran untuk menanggulangi masalah kemiskinan, peningkatan daya beli masyarakat, serta pelayanan kesehatan. Selain itu, agar melakukan perencanan pembangunan khususnya di bidang infrastruktur secara lebih komprehensif, serta mempersiapkan data yang memadai sebelum menyerap anggaran dari pusat maupun provinsi,” ucapnya.

Dikatakan, pemerintah daerah harus memperhatikan seluruh Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas LPJ APBD TA 2015, serta menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi yang ada. Lalu, menyikapi dokumen LHP BPK RI atas Sistem Pengendalian Intern.

“Kami turut merekomendasikan kepada Bupati serta seluruh jajaran agar melakukan pengawasan dan verifikasi terhadap pengelolaan kas, melakukan pendataan/validasi objek pajak hasil pelimpahan dari Dirjen Pajak Kemenkeu RI, meingkatkan pengawasan dan pengendalian atas pengelolaan persediaan, monitoring terhadap penyelesaian permasalahan asset tetap, lebih cermat dalam memverifikasi usulan anggaran, menyusun standar operasi prosedur (SOP) terkait Laporan Keuangan (khususnya dana BOS), mengusulkan revisi kebijakan akuntansi daerah yang berbasis akrual, serta meningkatkan pengendalian atas belanja daerah,” bebernya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tak hanya itu, DPRD meminta agar Bupati memberikan dokumen LHP BPK RI kepada seluruh SKPD sebagai bahan kajian sebelum dilakukan pembahasan dengan Pansus LPJ. Sehingga, Bupati beserta seluruh jajaran bisa meningkatkan komunikasi dan koordinasi dalam setiap penyusunan dan penyajian data agar menghasilkan data yang akurat. (andri)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement