KUNINGAN (MASS) – Kebakaran lahan terjadi di Dusun Kliwon RT 4 RW 1, Desa Cipetir, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, Sabtu (24/10/2026). Api sempat membesar dan mendekati bangunan rumah warga sehingga menimbulkan kekhawatiran akan merembet ke permukiman.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah menuturkan, laporan kebakaran diterima petugas pada pukul 10.45 WIB dari seorang warga bernama Ahmad.
Menurut keterangan yang diterimanya, kebakaran pertama kali diketahui saat api di lahan yang berada di samping rumahnya sudah membesar dan mulai mendekati bangunan.
“Khawatir api merambat dan membahayakan rumahnya Pak Ahmad langsung melaporkan kejadian itu ke Call Center UPT Pemadam Kebakaran untuk meminta bantuan penanganan,” ujar Andri.
Andri kemudian menerjunkan lima anggota piket Regu 1 Damkar Kuningan untuk menuju lokasi dan melakukan upaya pemadaman. Petugas berhasil mengendalikan api dalam waktu sekitar 30 menit.
“Dari keterangan warga sekitar, api diketahui telah merembet ke beberapa titik di sepanjang jalur dan diduga sengaja dibakar oleh seorang yang disebut warga sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang melintas di area jalan itu,” jelasnya.
Penanganan kebakaran turut dihadiri Kepala Desa Cipetir, warga setempat, serta dua anggota Polsek Lebakwangi. Tidak ada korban jiwa yang dilaporkan dalam peristiwa ini. Sementara itu, estimasi kerugian belum diketahui.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan kebakaran, sekecil apa pun, guna mencegah api meluas dan membahayakan keselamatan warga maupun bangunan di sekitarnya.
Masyarakat yang membutuhkan layanan kebakaran dan penyelamatan dapat menghubungi Call Center UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan melalui nomor (0232) 871113 atau 0813-2269-8881. (didin)
