Stok Darah PMI Kuningan Masih Kurang, Partisipasi Pendonor Sukarela Perlu Ditingkatkan

KUNINGAN (MASS) – Ketersediaan stok darah untuk memenuhi kebutuhan transfusi pasien di Kabupaten Kuningan masih menjadi perhatian. Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kuningan pun mendorong keterlibatan lebih banyak instansi dan komunitas masyarakat dalam kegiatan donor darah sukarela.

Upaya itu salah satunya dilakukan melalui kegiatan donor darah bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan, Jumat (16/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di lingkungan kantor Diskominfo ini menjadi bagian dari upaya membantu menjaga ketersediaan darah bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kegiatan tersebut, enam orang berhasil mendonorkan darahnya setelah menjalani pemeriksaan kesehatan. Sementara itu, satu calon pendonor belum dapat melanjutkan proses donor karena belum memenuhi persyaratan kesehatan.

Subbidang Donor Darah PMI Kabupaten Kuningan, Weni Wening Anggraini, mengatakan partisipasi berbagai instansi dan masyarakat sangat membantu upaya pemenuhan kebutuhan darah. Menurutnya, kegiatan donor darah yang dilaksanakan secara berkala menjadi salah satu bentuk dukungan nyata terhadap pelayanan kemanusiaan.

“Terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada Diskominfo Kabupaten Kuningan atas terselenggaranya kegiatan donor darah ini. Kegiatan seperti ini rutin dilaksanakan setiap dua atau tiga bulan sekali dan sangat membantu stok darah di PMI,” ujar Weni.

Ia mengungkapkan, stok darah yang tersedia saat ini masih perlu ditingkatkan agar dapat memenuhi kebutuhan transfusi. Karena itu, keterlibatan masyarakat secara lebih luas diperlukan supaya kegiatan donor darah tidak hanya bergantung pada agenda instansi tertentu.

Menurutnya, kegiatan donor darah perlu terus diperluas ke berbagai lingkungan, mulai dari perkantoran hingga komunitas masyarakat. Dengan semakin banyaknya pendonor sukarela, upaya menjaga ketersediaan darah diharapkan dapat berjalan lebih berkelanjutan.

Di sisi lain, partisipasi masyarakat juga perlu diiringi pemahaman bahwa donor darah harus dilakukan sesuai prosedur kesehatan. Setiap calon pendonor terlebih dahulu menjalani pemeriksaan, termasuk pengecekan tekanan darah dan kadar hemoglobin (Hb), untuk memastikan kondisinya memenuhi persyaratan.

Calon pendonor yang belum memenuhi ketentuan kesehatan tidak diperkenankan melanjutkan proses donor pada saat itu. Prosedur tersebut menjadi bagian penting untuk menjaga keselamatan pendonor sekaligus memastikan proses donor berlangsung dengan aman.

“Harapan kami ini bisa memotivasi yang lain yang belum ikut donor darah untuk berpartisipasi, sehingga dapat membantu ketersediaan stok darah di PMI yang saat ini masih kurang dibandingkan dengan kebutuhan,” kata Weni.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Kuningan, Ucu Suryana, menilai donor darah merupakan bentuk kepedulian sosial yang dapat dilakukan untuk membantu sesama. Menurutnya, setetes darah yang disumbangkan dapat memberikan manfaat besar bagi pasien yang membutuhkan transfusi.

“Yang paling penting, kita bisa membantu orang lain. Kalau ada saudara, anak, atau masyarakat yang membutuhkan darah, kita bisa ikut membantu. Karena manusia yang paling baik adalah manusia yang bermanfaat bagi sesamanya,” kata Ucu.

Ia menambahkan, kegiatan donor darah yang rutin digelar setiap tiga bulan di lingkungan Diskominfo tidak sekadar menjadi agenda sosial, tetapi juga sarana membangun kebiasaan berbagi di kalangan pegawai.

Ucu berharap kegiatan tersebut dapat menggerakkan lebih banyak orang untuk berpartisipasi dalam aksi kemanusiaan. Menurutnya, kesempatan untuk mendonorkan darah perlu dimanfaatkan oleh masyarakat yang memenuhi persyaratan kesehatan. (didin)