JABAR (MASS) – Media lokal Indonesia menghadapi tantangan keberlanjutan di tengah perubahan lanskap digital dan wacana revisi UU Hak Cipta (UU No. 28 Tahun 2014). Keberlanjutan ekosistem media membutuhkan kebijakan yang melindungi distribusi konten, menolak kewajiban pembayaran atas tautan dan cuplikan berita (links and snippets) yang berisiko mengganggu trafik dan pendapatan, serta mendorong kemitraan B2B yang sukarela, transparan, dan saling menguntungkan antara media dan platform digital.
Persoalan dan ancaman ganda tersebut menjadi pembahasan utama dalam Focus Group Discussion (FGD) Kolaborasi Pengembangan Ekosistem Media Lokal yang digelar di Bandung, Jawa Barat Kamis (8/10/2026). Di tengah tekanan tersebut, keberlanjutan media lokal tidak hanya ditentukan oleh kemampuan perusahaan pers dalam mencari sumber pendapatan baru, tetapi juga oleh ekosistem yang mendukung distribusi konten, jangkauan audiens, dan keberlangsungan pendapatan.
Di lain sisi, perubahan regulasi Hak Cipta ini dinilai tidak menyentuh akar persoalan yang dihadapi media lokal namun justru membuka celah bagi intervensi pemerintah untuk mensentralisasi penarikan kompensasi dari platform digital melalui pihak perantara, yakni Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Kehadiran birokrasi LMK ini berisiko fatal dalam membunuh ruang gerak media lokal karena berpotensi menciptakan krisis arus kas (cash flow) yang selama ini menjadi urat nadi operasional harian.
Selain itu, sentralisasi LMK juga memunculkan ancaman eksploitasi berupa pemotongan persentase kompensasi secara sepihak untuk biaya manajemen (management fee), serta memicu ancaman de-indexing dan link tax yang bisa membuat platform global menghentikan distribusi konten secara instan.
Pemimpin Redaksi Suara.com, Suwarjono, mengatakan kondisi industri media saat ini jauh berbeda dan sangat kritis. Terlebih jika regulasi kaku tersebut sampai disahkan, yang mana hal itu dapat memutus urat nadi trafik dan pendapatan media lokal dari platform digital global.

“Beberapa teman sudah report, ‘Wah, Mas, kami betul-betul kayaknya kondisi sudah masuk IGD, sehingga kita butuh refresh lagi, kemungkinan tahun depan model bisnis media itu seperti apa?'” katanya.
Menurut Suwarjono, pendapatan dari aktivitas jurnalistik saat ini semakin sulit untuk membiayai seluruh operasional media. “Jurnalisme tidak bisa membiayai operasional media, sehingga media harus dibiayai oleh usaha yang lain,” ujarnya.
Suara Kritis dari Media Lokal
Senada dengan kekhawatiran tersebut, CEO AyoBandung, Ruddy Sukarno, menegaskan bahwa wacana sentralisasi royalti melalui LMK bertentangan dengan kebutuhan industri independen di akar rumput.
“Bagi industri media lokal yang sehari-hari bertarung menjaga independensi, rencana pemusatan ini bukanlah sebuah solusi pelindung, melainkan ancaman eksistensial struktural yang berpotensi memutus urat nadi operasional secara permanen,” tegas Rudi. Ia menuntut agar hubungan komersial mutlak bertumpu pada kesepakatan Business-to-Business (B2B) yang murni, sukarela, dan setara tanpa intervensi negara yang berlebihan.
Di sisi lain, CEO Harapan Rakyat, Subagja Hamara, menyoroti bahaya regulasi kaku seperti pajak tautan (link tax) yang justru bisa membuat platform global menghapus indeksasi (de-indexing) atau memblokir tautan berita lokal.
“Model bisnis sebagian besar media lokal saat ini sangat bergantung pada trafik organik yang dikonversi menjadi pendapatan iklan mandiri dan programatik,” ujar Subagja. “Menaruh ‘gerbang tol’ pada tautan berita sama saja dengan memutus jalan masuk pembaca menuju ruang redaksi. Jangan biarkan link tax merenggut masa depan ruang redaksi kita,” tambahnya.
Turut menyoroti ancaman ini, Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Barat, Satrya Graha Laksana, memperingatkan tentang potensi runtuhnya trafik media lokal yang selama ini sangat mengandalkan ekosistem distribusi konten dari platform digital.
Menurutnya, jika aturan link tax diberlakukan, platform berpotensi enggan mengindeks media-media kecil karena akan muncul biaya tambahan. Padahal, realitasnya saat ini semua media lokal berlomba-lomba mencari cara agar dapat terindeks oleh platform demi mendapatkan sumbangan trafik.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Media Sosial Indonesia (Amsindo) Jawa Barat, Feggy Nurdiansyah, juga menegaskan bahwa dampak regulasi kaku seperti ini tidak hanya mematikan industri media, melainkan pada akhirnya akan meruntuhkan ekosistem informasi publik itu sendiri, membatasi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi dari berbagai sumber terpercaya di daerah.
Kekhawatiran tersebut memperlihatkan bahwa tautan dan cuplikan berita bukan sekadar persoalan kompensasi atas penggunaan konten, melainkan juga bagian dari jalur distribusi yang mempertemukan penerbit dengan pembaca. Kebijakan yang mengubah insentif platform untuk menampilkan tautan berita dapat berdampak langsung pada trafik rujukan, jangkauan audiens, dan kemampuan media lokal menghasilkan pendapatan. Karena itu, kebijakan terkait hak cipta perlu mempertimbangkan keberlangsungan ekosistem distribusi berita secara menyeluruh.
Diversifikasi Bisnis dan Kolaborasi untuk Ekosistem Media yang Berkelanjutan
Dalam kesempatan tersebut juga para pimpinan media lokal ini jadi forum pertukaran gagasan seputar model bisnis, tetapi juga merumuskan arsitektur kampanye dan sikap bersama menolak campur tangan birokrasi perantara LMK secara mutlak.

Selain menyoroti risiko regulasi, pengembangan ekosistem media lokal juga membutuhkan upaya konkret untuk memperkuat model bisnis dan membangun kolaborasi komersial yang saling menguntungkan. Diversifikasi pendapatan, kemitraan dengan pelaku usaha lokal, serta kerja sama sukarela antara penerbit dan platform digital dapat menjadi bagian dari strategi untuk menjaga keberlanjutan industri.
“Ekosistem pers daerah secara tegas memperjuangkan skema Business-to-Business (B2B) murni (negosiasi langsung) antara media dan platform digital yang lebih transparan dan efisien,” tegas Subagja.
Dia menegaskan, Harapan Rakyat media yang berbasis di Banjar, Jawa Barat, menolak penarikan kompensasi kepada LMK dan mencegah bencana link tax. “Karena sebagian besar traffic datang dari platfom. Jika hal ini tidak ada, kami harus menjajakan produk media seperti masa-masa jualan koran di lampu merah, “ paparnya. (deden/lap)
