KUNINGAN (MASS) – Keberadaan sebuah vila di Dusun Mulyaasih, Desa Puncak, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, menjadi sorotan setelah muncul aduan masyarakat terkait dugaan belum adanya perizinan bangunan. Selain legalitas bangunan, aktivitas perataan lahan berbukit menggunakan alat berat dan pemanfaatan sumber air di lokasi itu juga menjadi perhatian.
Vila yang disebut-sebut milik anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra Hj Tina Wiryawati, itu kini menjadi perhatian sejumlah instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Menindaklanjuti aduan masyarakat, Satpol PP Kabupaten Kuningan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Camat Cigugur, Kasi PPM, anggota BKO Kecamatan Cigugur, serta unsur Pemerintah Desa Puncak melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
Namun, saat petugas mendatangi lokasi, pemilik maupun penanggung jawab bangunan tidak berada di tempat. Akibatnya, klarifikasi langsung mengenai status perizinan dan aktivitas pembangunan belum dapat dilakukan.
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Kuningan, Putu Bagiasna, mengatakan pihaknya baru mengetahui persoalan tersebut setelah menerima informasi dari masyarakat. Ia kemudian menerjunkan tim pengawasan daerah untuk menelusuri kondisi pembangunan di lapangan.
“Barusan saya turunkan Wasdal. Wasdal ini sebenarnya ketuanya di DPMPTSP, tapi kami anggota, saat ini meluncur ke sana nih,” ujar Putu saat dikonfirmasi awak media, Jumat (9/10/2026).
Menurut Putu, penelusuran diperlukan untuk memastikan jenis bangunan, luas lahan, lokasi, serta status perizinan bangunan yang telah berdiri. Ia mengaku belum mengetahui secara terperinci kondisi bangunan maupun riwayat pengajuan izinnya.
“Terkait apa yang dibangun, luasnya berapa, dan lokasinya di mana, tadi dengan Kasatpol PP betul-betul tidak paham, karena memang tidak pernah mengajukan izin,” katanya.
Putu juga menyatakan belum mengetahui secara terperinci status perizinan vila yang sudah berdiri sebelumnya. Karena itu, pemeriksaan dokumen dan penelusuran oleh instansi terkait diperlukan untuk memastikan legalitas bangunan tersebut.
Tak hanya soal perizinan, aktivitas pengupasan bukit di lokasi itu juga menjadi perhatian. Putu mengaku belum memperoleh informasi pasti mengenai proses pengerjaan maupun penggunaan alat berat.
“Mengupas badan gunung itu juga sama tidak tahu. Saya takut salah, saya tidak tahu apakah itu pakai alat berat. Tapi lihat luasnya, ngelihat luasnya enggak mungkin manual,” ucapnya.
Sementara itu, Camat Cigugur, Yono Rahmansyah, membenarkan vila di Dusun Mulyaasih itu disebut milik Tina Wiryawati. Menurut Yono, informasi itu diperoleh melalui komunikasi dengan pihak terkait serta keterangan kepala desa dan ketua RW setempat.
“Betul, kan pas ditelepon sama saya. Dan itu juga berdasarkan pengakuan dari Kepala Desa dan RW itu punya Bu Tina. Dan Bu Tina udah pindah KTP ke Desa Puncak,” kata Yono.
Ia menjelaskan, lahan itu awalnya berupa tanah berbukit yang kemudian diratakan. Berdasarkan informasi yang diterimanya, lahan tersebut semula direncanakan untuk pembangunan rumah pribadi.
Namun, seiring bertambahnya lahan yang dibeli, muncul rencana untuk menjadikan kawasan tersebut sebagai tempat penginapan bagi masyarakat umum.
“Memang awalnya itu buat rumah pribadi. Cuma karena ternyata mungkin dia beli tanah lagi, beli tanah lagi, terpikir untuk adanya semacam tempat penginapan buat umum lah. Akhirnya dibangun gitu. Nah, izinnya belum ada,” tuturnya.
Yono juga membenarkan penggunaan alat berat untuk meratakan lahan. Ia mengaku sebelumnya mengira aktivitas pengupasan bukit tersebut sudah dihentikan.
Meski demikian, proses pembangunan dan kesesuaian pemanfaatan lahan masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh instansi berwenang.
Persoalan lain yang turut disorot adalah sumber air yang digunakan di lokasi vila. Yono membenarkan bahwa air tersebut berasal dari mata air. Namun, ia belum dapat memastikan nama mata air maupun apakah sumbernya berada di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC).
“Coba nanti saya tanyakan lagi, saya lupa nama mata airnya, apakah itu masuk TNGC atau bukan, saya juga harus konfirmasi lagi,” tutup Yono. (didin)
