KUNINGAN (MASS) – Ketua PGRI Kabupaten Kuningan, Ida Suprida, turut memberikan tanggapan terkait polemik rencana penjualan buku Bahasa Sunda kepada murid TK di Kabupaten Kuningan.
Menurut Ida, pengadaan buku untuk mendukung pembelajaran di TK pada dasarnya dapat dilakukan, sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku. Salah satunya mengacu pada petunjuk teknis Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD/TK serta sesuai dengan kurikulum dan kebutuhan pembelajaran di satuan pendidikan.
“Dapat dilakukan jika sesuai ketentuan pada juknis BOP TK dan sesuai kurikulum di TK serta dibutuhkan dalam pembelajaran,” ujar Ida, Selasa (6/10/2026).
Ia menilai penguatan Bahasa Sunda di tingkat TK juga memiliki relevansi dalam pendidikan anak usia dini. Meskipun bahasa pengantar dalam pembelajaran menggunakan Bahasa Indonesia, menurutnya bahasa itu tetap penting untuk diperkuat, salah satunya melalui muatan lokal Bahasa Sunda.
Hal tersebut dinilai penting agar anak memiliki dasar pemahaman Bahasa Sunda sebelum melanjutkan pendidikan ke jenjang sekolah dasar.
“Bahasa pengantar pembelajaran Bahasa Indonesia. Meski bahasa itu penting diperkuat, salah satunya muatan lokal Bahasa Sunda, agar anak ketika masuk SD tidak kesulitan dalam pelajaran Bahasa Sunda,” jelasnya.
Namun, terkait mekanisme pengadaan buku, Ida menyebut pembelian buku untuk kebutuhan pembelajaran sekolah pada umumnya dapat dilakukan menggunakan dana BOP TK melalui platform Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah), bukan dengan cara menjual buku secara langsung kepada masyarakat atau orang tua murid.
“Biasanya dibeli lewat BOP TK ke SIPLah, bukan dijual ke masyarakat,” ungkapnya.
Dengan mekanisme tersebut, buku yang dibeli menggunakan dana operasional sekolah tidak harus menjadi beban pembelian masing-masing orang tua murid. Ida mengatakan buku itu dapat disimpan di sekolah dan digunakan untuk menunjang kegiatan pembelajaran.
Bahkan, menurut Ida, buku yang tersedia di sekolah juga dapat dipinjamkan kepada siswa apabila diperlukan. “Boleh juga dipinjamkan,” katanya.
Sementara itu, terkait IGTKI Kuningan belum memilik sekretariat, Ida menyebutkan IGTKI PGRI telah lama berkantor di gedung PGRI Kuningan.
“Yang saya tau, sementara IGTKI PGRI berkantor di salah satu ruangan gedung PGRI Kuningan,” pungkasnya. (didin)
