KUNINGAN (MASS) – Polemik rencana pengembangan energi panas bumi atau geothermal di kawasan Gunung Ciremai dinilai perlu dibahas berdasarkan pengetahuan dan kajian yang utuh. Masyarakat Kabupaten Kuningan bahkan dinilai perlu melihat secara langsung wilayah yang telah lebih dahulu mengembangkan geothermal.
Hal itu disampaikan Asep Papay di tengah ramainya pembahasan mengenai rencana dan aktivitas eksplorasi geothermal di kawasan Gunung Ciremai, Selasa (6/10/2026).
Menurut Asep, pemerintah tidak cukup hanya menyampaikan informasi mengenai geothermal kepada masyarakat. Masyarakat juga perlu diberikan ruang untuk memahami secara langsung bagaimana proses eksplorasi hingga pemanfaatan energi panas bumi dilakukan.
Salah satu langkah yang menurutnya dapat ditempuh adalah mengajak perwakilan masyarakat Kuningan melakukan studi lapangan ke daerah yang telah memiliki aktivitas geothermal, salah satunya kawasan Kamojang, Kabupaten Garut.
“Kalau masyarakat diajak melihat langsung ke daerah yang sudah menjalankan geothermal, seperti Kamojang, tentu mereka bisa mendapatkan pengetahuan yang lebih jelas. Jadi tidak hanya berdasarkan informasi dari satu pihak. Masyarakat Kuningan bisa melihat sendiri, berdiskusi, dan kemudian memahami persoalannya secara lebih jernih,” kata Asep Papay.
Ia menilai kunjungan tersebut dapat menjadi bagian dari kajian bersama untuk melihat secara langsung berbagai aspek geothermal, mulai dari proses eksplorasi dan pemanfaatan, pengelolaan lingkungan, hingga dampaknya terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasi.
Asep menegaskan, pemerintah daerah maupun pihak yang memiliki kewenangan, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), perlu membuka ruang keterlibatan masyarakat dalam proses kajian.
“Pemerintah jangan hanya menyampaikan informasi secara sepihak. Masyarakat harus diberikan kesempatan untuk melihat, memahami, dan mendapatkan pengetahuan secara langsung mengenai geothermal, termasuk potensi manfaat maupun dampaknya,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan geothermal tidak semestinya hanya ditempatkan dalam posisi pro dan kontra. Pemerintah, masyarakat, akademisi, pelaku usaha, pemerhati lingkungan dan pihak terkait lainnya perlu duduk bersama untuk membahas dampak maupun potensi yang ditimbulkan.
Ia juga menilai masyarakat memiliki hak memperoleh informasi yang memadai terkait rencana pembangunan yang berpotensi memengaruhi lingkungan serta kehidupan sosial dan ekonomi mereka.
“Yang paling penting adalah masyarakat Kuningan harus clear, mendapatkan pengetahuan yang cukup, dan memahami persoalan geothermal secara utuh. Setelah itu, masyarakat dapat menyampaikan pandangannya berdasarkan informasi dan kajian yang mereka pahami,” pungkasnya. (didin)
