KUNINGAN (MASS) – Pernyataan Direktur Jamparing terkait aksi penolakan geothermal menarik perhatian saya untuk berkomentar. Pandangan yang mendorong persoalan geothermal lebih banyak dibawa ke ranah kajian ilmiah dinilai perlu dilengkapi dengan perspektif lain, terutama mengenai hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.
Geothermal bukan barang unik atau antik seperti batu meteor yang hanya dapat dibicarakan oleh kalangan tertentu. Geothermal merupakan persoalan publik yang berkaitan langsung dengan lingkungan, sumber air, pertanian, ruang hidup, ekonomi masyarakat, serta masa depan Kuningan.
Karena itu, aksi masyarakat yang menyampaikan penolakan tidak semestinya dipandang sebagai sekadar kegaduhan atau dicurigai sebagai gerakan yang ditunggangi kepentingan politik.
Jika memang terdapat indikasi aksi masyarakat ditunggangi kepentingan tertentu, tentu tuduhan tersebut harus dibuktikan dengan data, bukan sekadar asumsi.
Kajian ilmiah memang penting. Namun, kajian ilmiah tidak boleh dipertentangkan dengan suara rakyat. Keduanya justru harus berjalan beriringan. Data dibuka, risiko dijelaskan secara transparan, dan masyarakat yang berada di wilayah terdampak harus dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.
Jika Jamparing merupakan lembaga yang bergerak dalam riset dan survei, justru ada ruang yang jauh lebih produktif untuk dilakukan.
Lakukan survei kepada masyarakat Kuningan.
Tanyakan apakah masyarakat mengetahui rencana geothermal, apakah mereka setuju, apa kekhawatiran mereka terhadap sumber air dan pertanian, apakah mereka merasa telah mendapatkan informasi yang cukup, serta apakah mereka merasa dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.
Yang tidak kalah penting, tanyakan pula apakah masyarakat Kuningan memberikan mandat agar kawasan Ciremai dikembangkan menjadi kawasan geothermal.
Dengan begitu, perdebatan tidak berhenti pada komentar, tetapi menghasilkan data yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Sebab masyarakat yang melakukan aksi bukan sedang menggantikan kajian ilmiah. Mereka sedang menyampaikan pesan agar setiap kebijakan yang menyangkut ruang hidup mereka tidak dilakukan secara sepihak.
Ciremai bukan sekadar objek investasi atau objek kebijakan. Ciremai adalah ruang hidup masyarakat Kuningan.
Karena itu, ketika masyarakat menyatakan penolakan, respons yang dibutuhkan bukan meminta mereka diam atau mencurigai mereka, melainkan menjawab dengan data dan keterbukaan.
Jika geothermal benar-benar aman, buktikan dengan kajian yang terbuka.
Jika benar memberikan manfaat ekonomi bagi Kuningan, buka perhitungannya.
Jika benar tidak mengancam sumber air, pertanian, dan lingkungan, tunjukkan kajiannya.
Dan jika masyarakat memang telah dilibatkan, tunjukkan prosesnya.
Jangan meminta rakyat untuk percaya. Berikan alasan kepada rakyat untuk percaya.
Pada akhirnya, perdebatan geothermal tidak semestinya berhenti pada siapa yang paling keras berbicara. Yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa setiap keputusan mengenai Ciremai dibuat dengan data yang transparan, kajian yang independen, partisipasi masyarakat, dan keberpihakan terhadap kepentingan publik.
Sebab dalam demokrasi, rakyat tidak harus menjadi peneliti terlebih dahulu untuk memiliki hak mengatakan:
“Kami tidak setuju.”
Oleh: Ismah Winartono, pegiat lingkungan
