KUNINGAN (MASS) – Demonstrasi adalah bagian dari demokrasi. Masyarakat memiliki hak menyampaikan keberatan, kritik, bahkan penolakan terhadap sebuah kebijakan yang dianggap berpotensi memengaruhi lingkungan dan kehidupan mereka.
Karena itu, saya menghormati siapa pun yang menyampaikan aspirasi terkait rencana pengembangan geotermal Ciremai.
Namun, ada satu hal yang menurut saya perlu kita renungkan bersama dari peristiwa demonstrasi di hadapan Bupati Kuningan.
Ketika seorang Bupati berdiri di hadapan masyarakat, yang berdiri di sana bukan semata-mata pribadi Dian Rachmat Yanuar. Ia adalah kepala daerah dan representasi dari institusi Pemerintah Kabupaten Kuningan. Dalam batas tertentu, ia juga merepresentasikan masyarakat yang memilih dan mempercayakan mandat pemerintahan kepadanya.
Karena itu, ketika muncul situasi yang dipersepsikan sebagai tekanan agar Bupati menandatangani sebuah tuntutan atau pernyataan, wajar apabila sebagian masyarakat Kuningan merasa terusik.
Bagi saya, persoalannya bukan apakah Bupati harus mendukung atau menolak geotermal.
Persoalannya adalah bagaimana sebuah aspirasi disampaikan.
Kita boleh berbeda pandangan. Pendemo boleh menolak. Pemerintah boleh mengkaji. Masyarakat boleh bertanya. Bahkan Bupati pun memiliki hak untuk mengatakan belum dapat mengambil sikap sebelum seluruh aspek persoalan dipelajari.
Sebab keputusan seorang kepala daerah tidak seharusnya lahir karena tekanan suasana sesaat.
Apalagi persoalan geotermal bukan persoalan sederhana. Ada aspek lingkungan, sumber air, lahan masyarakat, energi, tata ruang, investasi, keselamatan, manfaat ekonomi, serta pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Maka, kalau ada kekhawatiran bahwa geotermal akan mengancam Ciremai, jawablah dengan kajian. Jika ada kekhawatiran terhadap sumber air, buka datanya. Jika ada persoalan lingkungan, hadirkan ahli dan dokumen kajiannya. Jika masyarakat memiliki keberatan, pemerintah wajib mendengarkan.
Begitu pula sebaliknya.
Jika pemerintah dan pihak terkait menyatakan proyek dapat dilakukan dengan aman, masyarakat juga berhak mendapatkan penjelasan secara terbuka mengenai dasar ilmiah, mitigasi risiko, manfaat, serta mekanisme pengawasannya.
Jangan mengganti ruang dialog dengan tekanan massa. Jangan pula mengganti kajian dengan slogan.
Saya juga tidak ingin persoalan ini berkembang menjadi pertentangan antara masyarakat Kuningan dengan masyarakat dari daerah lain.
Ciremai memang memiliki arti yang lebih luas daripada batas administratif Kuningan. Kepedulian dari masyarakat daerah lain patut dihargai.
Tetapi ketika aspirasi itu disampaikan di Kuningan dan berhadapan dengan kepala daerah Kuningan, ada satu hal yang tidak boleh dilupakan:
Kuningan juga memiliki masyarakat yang harus dihormati.
Masyarakat Kuningan bukan penonton di rumahnya sendiri.
Kami punya hak untuk bertanya. Kami punya hak untuk berbeda pendapat. Kami punya hak untuk menentukan bagaimana masa depan daerah kami dibicarakan.
Dan ketika kepala daerah kami berada di hadapan massa, kami juga berhak berharap bahwa institusi dan martabat daerah kami tetap dihormati.
Saya menyampaikan ini bukan untuk membela Bupati.
Bupati juga bukan manusia yang kebal kritik. Pemerintah harus dikritik ketika keliru. Kebijakan harus diuji ketika menimbulkan persoalan. Bahkan keputusan Bupati pun harus dapat dipertanyakan oleh masyarakat.
Tetapi kritik terhadap pemerintah tidak boleh kehilangan etika, sebagaimana kewenangan pemerintah juga tidak boleh kehilangan akuntabilitas .
Demokrasi yang sehat bukan ketika salah satu pihak berhasil menekan pihak lainnya.
Demokrasi yang sehat adalah ketika pihak yang berbeda tetap bisa duduk dalam satu ruangan, menyampaikan data, mendengarkan argumen, kemudian mencari keputusan yang paling dapat dipertanggungjawabkan.
Ciremai terlalu berharga untuk dijadikan arena adu tekanan.
Kalau kita benar-benar mencintai Ciremai, mari kita jaga bukan hanya hutannya, airnya dan lingkungannya.
Kita juga harus menjaga akal sehat dalam memperdebatkan masa depannya.
Sebab pada akhirnya, yang kita pertaruhkan bukan siapa yang menang dalam demonstrasi.
Yang kita pertaruhkan adalah masa depan Ciremai dan martabat masyarakat Kuningan.
Oleh: Dadan Satyavadin
Pemerhati Kebijakan Publik, Tokoh Masyarakat
