KUNINGAN (MASS) – Kabupaten Kuningan mendapat hadiah dukungan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk 250 unit bedah rumah, setara dengan Rp5 miliar. Dukungan itu diberikan karena Kabupaten Kuningan meraih Anugerah Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Regional Jawa-Bali Batch II Tahun 2026 kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah Tingkat Kabupaten Terbaik II yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. di Nusa Dua Convention Centre, Bali, Jumat (28/8/2026). Bupati didampingi Sekda, U Kusmana, S.Sos., M.Si. dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Kuningan Dr. H. Deni Hamdani, M.Si.
Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja Pemkab Kuningan dalam mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah, sekaligus memperkuat upaya menghadirkan hunian yang layak, aman, sehat, dan terjangkau, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Bupati Dian menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil kerja bersama dan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, pengembang, masyarakat, lembaga sosial, serta berbagai pemangku kepentingan.
“Alhamdulillah, penghargaan ini tentu menjadi kebanggaan bagi Kabupaten Kuningan. Namun, yang paling penting bukan penghargaan itu sendiri, melainkan bagaimana program perumahan benar-benar hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Rumah adalah kebutuhan dasar, tempat keluarga tumbuh dan membangun masa depan,” ujar Bupati Dian.
Bupati menjelaskan, dukungan Kabupaten Kuningan terhadap Program 3 Juta Rumah tidak hanya dilakukan melalui satu program, tetapi melalui berbagai skema yang melibatkan pemerintah, pengembang, dunia usaha, dan masyarakat.
Dalam pembangunan rumah subsidi bagi MBR, hingga tahun 2026 telah terdapat sekitar 1.500 unit rumah subsidi yang dibangun oleh para pengembang di Kabupaten Kuningan. Selain pembangunan rumah baru, peningkatan kualitas rumah masyarakat juga terus dilakukan melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Pada 2026, Kabupaten Kuningan mendapatkan alokasi 1.293 unit rumah melalui program BSPS yang ditujukan untuk membantu masyarakat meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni (Rutilahu) menjadi hunian yang lebih layak, aman, sehat, dan nyaman.
“Dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah kita lakukan melalui pembangunan rumah baru maupun peningkatan kualitas rumah yang sudah ada. Untuk BSPS, Kuningan mendapatkan alokasi 1.293 unit rumah. Ini tentu sangat berarti bagi masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.
Semangat gotong royong dan kepedulian sosial masyarakat Kuningan juga turut menjadi bagian dari upaya penyediaan hunian layak. Melalui partisipasi lembaga filantropi, klaim Bupati, tercatat sekitar 200 rumah turut dibangun atau mendapat dukungan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Sementara itu, kontribusi dunia usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) juga terus didorong. Sejumlah pengembang telah berpartisipasi membantu 20 rumah melalui program bedah rumah atau Rutilahu.
“Ini yang ingin terus kita bangun di Kuningan, yaitu semangat kolaborasi. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Ada pengembang, dunia usaha, lembaga filantropi, pemerintah desa, komunitas, dan masyarakat yang semuanya bisa mengambil peran sesuai kapasitasnya,” ungkap Bupati.
Bupati Dian menambahkan, pemerintah juga terus memberikan berbagai kemudahan dan insentif untuk memperluas akses masyarakat terhadap rumah layak, khususnya bagi MBR.
Dalam mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah, pemerintah memberikan kemudahan, di antaranya pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, terdapat kemudahan terkait domisili bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan demikian, masyarakat yang bekerja di suatu daerah tetapi memiliki KTP dari daerah lain tetap dapat memperoleh akses terhadap rumah subsidi sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Dari sisi pembiayaan, dukungan juga diperkuat melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk membantu masyarakat memperoleh rumah dengan pembiayaan yang lebih terjangkau.
“Kemudahan-kemudahan ini harus kita manfaatkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap rumah yang layak dan terjangkau. Pemerintah Kabupaten Kuningan akan terus mendukung dan mengawal implementasinya di daerah,” kata Bupati.
Menurut Bupati Dian, keberhasilan implementasi Program 3 Juta Rumah harus dilihat secara lebih luas. Pemerintah tidak hanya mengejar jumlah unit rumah, tetapi juga memastikan hunian berada dalam lingkungan yang layak dan didukung prasarana, sarana, serta utilitas yang memadai.
“Kita tidak ingin hanya membangun rumah, tetapi juga membangun lingkungan tempat tinggal yang layak. Karena rumah yang baik harus didukung lingkungan yang sehat, aman, nyaman, serta memiliki infrastruktur dasar yang memadai,” tegasnya. (eki)