KUNINGAN (MASS) – Berbagai persoalan yang berkaitan dengan biro perjalanan umrah menjadi perhatian Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Kuningan. Termasuk pihaknya juga tengah melakukan pemantauan terhadap biro travel disoal vendor karena hutang pengadaan tiket.
Kepala Kemenhaj Kuningan, H Ahmad Fauzi, mengatakan persoalan tersebut masih dalam proses pemantauan. Ia memgakuu, pihak terkait masih mengamati perkembangan kasus sebelum menentukan langkah lebih lanjut terhadap biro travel yang bersangkutan.
Ia menjelaskan, persoalan yang dimaksud berkaitan dengan pengadaan tiket yang disebut terjadi pada 2025.
“Itu kan pengadaan tiket 2025 kalau tidak salah. Untuk sementara masih tetap, informasinya Bu Kasubdit juga masih terus diamati dan dipantau,” ujarnya saat ditemui Kuninganmass.com di lingkungan Gedung Pemda Kuningan, Senin (10/8/2026).
Kepala Kemenhaj menjelaskan sejauh ini belum ada keputusan untuk menghentikan atau memberhentikan biro travel tersebut. Pihaknya masih menunggu proses pemantauan dan informasi lebih lanjut dari pihak yang memiliki kewenangan.
“Untuk sementara masih tetap. Belum ada keputusan untuk diberhentikan karena masih dalam proses pemantauan,” jelasnya.
Ia juga meminta persoalan yang terjadi dapat diselesaikan secara langsung dengan biro perjalanan yang bersangkutan. Menurutnya, setiap biro travel umrah memiliki kantor, pengelola, dan alamat yang jelas sehingga masyarakat dapat menghubungi pihak travel untuk mendapatkan penjelasan.
“Silakan diselesaikan kepada biro travel-nya. Biro travel itu jelas kantornya, ada orangnya, ada alamatnya. Jadi tinggal dihubungi dan ditemui langsung,” tegasnya.
Ahmad menambahkan, pemerintah tetap memantau perkembangan persoalan tersebut. Pemantauan dilakukan untuk melihat sejauh mana penyelesaian yang dilakukan oleh pihak biro travel serta memastikan informasi yang beredar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
“Saat ini masih dalam pemantauan. Informasinya terus diamati dan dipantau,” pungkasnya. (raqib)