KUNINGAN (MASS) – Kekerasan maut yang terjadi di Desa Wanasaraya Kecamatan Kalimanggis hingga menyebabkan Lansia wanita meregang nyawa, Rusti (77), motifnya ternyata sungguh tak biasa.
Pelaku penghilangan nyawa, pria berinisial T (38), yang notabene anak kandung korban, ternyata melakukan aksi keji itu lantaran kesal karena dibangunkan untuk salat Subuh.
Insiden maut yang terjadi pada Sabtu (8/8/2026) pukul 05.00 WIB pagi itu, motifnya diungkap Polres Kuningan dalam konferensi pers, Senin (10/8/2026) kemarin.
Dikatakan, pada hari itu, pelaku yang merupakan anak kelima korban, tengah berkunjung ke kediaman orang tuanya di Desa Wanasaraya, Kecamatan Kalimanggis.
Namun, pria tersebut justru marah saat dibangunkan untuk salat Subuh oleh korban. Ia bahkan memukul ibunya menggunakan palu, dan membuang tubuh korban ke dalam sumur yang berada di samping rumah.
“Jadi, dari tersangka, memukul korban dan memasukkan ke dalam sumur, dan dipukul oleh benda tumpul menggunakan palu. Lukanya di bagian kepala. Dipukul di bagian kepala. Keterangan dokter itu sudah temukan dalam keadaan tidak bernyawa di dalam sumur,” ujar Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama.
Setelah melakukan aksi keji itu, pelaku langsung melarikan diri. Ia kabur ke kampung halaman istrinya di Kecamatab Tanjung, Kabupaten Brebes. Untungnya polisi segera mengetahui keberasaan pelaku dan meringkusnya di hari yang sama.
“Pada saat itu, mungkin secara normal ataupun lumrahnya, ya, seketika seorang berbuat kejahatan pasti akan melarikan diri ataupun mengamankan dirinya sendiri. Di Kabupaten Brebes. Dia lari ke istrinya. Tidak ada perlawanan secara fisik ya, dan waktu ditemukan ditangkap secara sesuai prosedur,” sebut Kapolres.
Dari pelaku, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Kini, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara, dengan dijerat Pasal 458 ayat 1 dan 2. (eki)