Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Anything

Ketua Terpilih PWI Ingin Gedung Baru

KUNINGAN (MASS) – Sabtu (18/11/2017) bertempat di Gedung Wanita Kuningan digelar Konferinsi PWI Kabupaten Kuningan. Acara ini agenda utamanya adalah memilih ketua baru periode 2017-2020.

Acara  dihadiri oleh Bupati Kuning H Acep Purnama, Wabup Dede Sembada, Ketua DPRD Kuningan Rana Suparman. Lalu, Sekda Kuningan H Yosef Setiawan, Kapolres Kuningan AKBP Yuldi Yusman dan Dandim Kuningan Letkol Daru Cahyadi Soeprapto.

Tampak pula Kadishub Kuningan Dr Deni Hamdani dan Staf Ahli  Bupati Kuningan Dadang Darmawan, Kabag Humas Setda Wahyu Hidayah MSi. Selain itu para pengurus PWI Jabar.

Pada kesepatan itu terpilih kembali Iyan Irwandi SIP. Pada saat penjaringan tidak ada calon yang maju sehingga secara aklamasi wartawan Kabar Cirebon ini ditetapkan sebagai ketua terpilih.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Banyak agenda yang akan saya lakukan pada periode kedua ini. Salah satunya adalah membangun gedung baru. Pasalnya, sudah menjadi syarat bahwa gedung sekretarit harus dimiliki oleh sebuah organisasi,” ucap Iyan.

Untuk dana sudah ada tingal mencari lokasi yang strategis. Pihaknya berharap rencana ini berjalan lancar sehingga pembangunan segera terwujud.

Mengenai rencana lainnya adalah akan terus meningirimkan wartawan yang belum mengikuti UKW (Uji Kompetensi Wartawan). Hal ini agat wartawan yang berada di PWI benar-benar sudah profesional.

Sementara itu,  Bupati Kuningan H acep Purnama menyatakan pembangunan di Kabupaten Kuningan tidak terlepas dari peran wartawan yang sesuai tugas fungsinya menyampaikan informasi melalui medianya masing-masing. Informasi pembangunan tidak akan diketahui oleh masyarakat luas di kabupaten Kuningan maupun luar daerah tanpa peran media.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Wartawan punya peran strategis dalam membangun informasi. Namun saya berharap selain informasi, wartawan juga harus mampu membangun komunikasi agar informasi yang disampaikan lebih berkualitas,” kata Acep.

Bupati Acep menegaskan, wartawan punya hak untuk menginformasikan berita. Namun wartawan punya rambu-rambu dalam menyiarkan berita sebagaimana tercantum dalam pasal-pasal yang terkandung dalam kode etik jurnalistik. (agus)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement