KUNINGAN (MASS) –Dalam Pandangan Umum (PU) Fraksi PKS DPRD Kabupaten Kuningan kemarin, disoal perihal temuan BPK RI tentang tiga SKPD, yang pengelolaan keuangannya, ada yang janggal. Nilainya juga tidak sedikit, ada yang mencapai Rp 3,14 milliar. Temuan BPK, menyebut ditemukannya kelebihan pembayaran akibat kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pada puluhan paket pekerjaan infrastruktur di DPUTR dengan nilai yang masih harus dipulihkan. lebih dari Rp1 miliar.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa fungsi perencanaan, pengawasan teknis, pengendalian mutu pekerjaan, hingga proses serah terima hasil pekerjaan masih perlu diperkuat agar setiap rupiah benar-benar menghasilkan kualitas pembangunan yang sesuai kontrak anggaran,” kata Fraksi PKS, dalam PU yang dibacakan Yaya.
Temuan lainnya, pengelolaan Belanja Tidak Terduga di BPBD, meskipun seluruh nilai temuan telah disetorkan kembali ke kas daerah,. Menurut PKS, kondisi tersebut menunjukkan bahwa mekanisme penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak bencana masih belum sepenuhnya mengikuti ketentuan yang berlaku. Padahal, bantuan kebencanaan harus disalurkan secara cepat, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Selanjutnya, pengelolaan dana UP/GU di Disdikbud, penggunaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan dengan nilai lebih dari Rp3,17 miliar, kata Fraksi PKS, merupakan sinyal bahwa sistem pengendalian internal dan pengawasan administrasi keuangan masih memiliki kelemahan yang harus segera diperbaiki. Meskipun seluruh dana telah dikembalikan ke kas daerah, pemerintah daerah tetap wajib melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Menjawab pertanyaan kritis itu, Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si, menjawabnya secara resmi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan, yang digelar baru-baru ini. “Izinkan kami menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi partai keadilan sejahtera yakni yang pertama terkait LHP BPK RI,” kata Bupati.
Pemerintah daerah, kata Bupati, bersyukur dan bangga atas keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD TA 2025 dari BPK RI. Hal ini membuktikan bahwa komitmen berbenah dan penguatan pengendalian intern yang kami janjikan pada tahun lalu telah membuahkan hasil nyata. “Namun kami sependapat dengan Fraksi PKS bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir dan bukan jaminan mutlak hilangnya kelemahan administrative,” ucapnya.
Terhadap 3 pokok temuan BPK RI serta beberapa pertanyaan kritis, Ini Jawaban Bupati:
1. Mengenai kelebihan volume pekerjaan, permasalahan yang terjadi disebabkan paket pekerjaan menumpuk di akhir tahun, terbatasnya tenaga administrasi dan teknis, terbatasnya waktu pelaksanaan pekerjaan setelah perubahan anggaran. Namun kami sudah mengambil langkah penyelesaian temuan pemeriksaan tersebut.
Selain itu dari aspek pengawasan, pada TA 2025 sudah dilaksanakan reviu pengadaan barang dan jasa tetapi baru sebatas sampel hal ini disebabkan proses pengadaan barang dan jasa terkonsentrasi pada Triwulan IV karena pelaksanaan kegiatan berdasarkan SE-mendagri nomor 900.1.1/640/sj tanggal 11 Februari 2025 tentang penyesuian arah kebijakan pembangunan daerah melalui perubahan rkpd dan perubahan apbd ta 2025, baru bisa dilaksanakan setelah visi misi kepala daerah terpilih terakomodir dalam rpjmd dan apbd perubahan.
Untuk tahun 2026 akan dilaksanakan pengawasan pengadaan barang dan jasa melalui reviu, audit ketaatan dan probity audit oleh inspektorat daerah mencakup proses pelaksanaan serta serah terima pekerjaan.
2. Kelemahan yang terjadi dalam penyaluran Belanja Tidak Terduga (BTT) pada badan penanggulangan bencana daerah disebabkan masih dilakukannya transaksi pemberian bantuan secara tunai. Untuk tahun 2026 dan seterusnya akan diterapkan transaksi non tunai berupa payroll langsung ke rekening penerima bantuan
3. Pengelolaan dana UP/GU pada dinas pendidikan dan kebudayaan tidak sesuai ketentuan disebabkan ketidakpatuhan terhadap regulasi, tidak dilaksanakannya sop dan belum efektifnya pengawasan dari pengguna anggaran.
4. Untuk efektivitas belanja daerah akan dilakukan langkah pengawasan oleh inspektorat melalui reviu penyerapan anggaran, audit ketaatan dan audit kinerja untuk mengevaluasi kinerja output dan outcome.
5. Tindak lanjut hasil pemeriksaan bpk secara keseluruhan mencapai 77%, sedangkan untuk pemeriksaan terakhir atas LKPD 2025 mencapai 86%. Penyelesaiaan tindak lanjut rekomendasi BPK sangat penting untuk menjaga konsistensi opini bpk serta dapat menambah PAD dari lain-lain PAD yang sah.
6. Mengenai mekanisme evaluasi efektivitas belanja daerah, pemda kuningan berusaha menerapkannya sebagaimana arahan dari bpk, dimana efektivitas belanja daerah tidak lagi hanya berorientasi pada tingkat penyerapan anggaran, melainkan diarahkan pada pencapaian output dan outcome yang nyata bagi masyarakat. Setiap program dan kegiatan dirancang dengan indikator hasil yang jelas yang kemudian diturunkan menjadi ukuran output yang lebih konkret.
Pengukuran output dilakukan secara kuantitatif melalui laporan rutin dan monitoring SKPD, sementara outcome dievaluasi dengan melihat dampak langsung terhadap masyarakat. Evaluasi ini diintegrasikan dengan target RPJMD dan RKPD sehingga setiap rupiah anggaran benar-benar mendukung pencapaian visi pembangunan daerah yang dapat menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat sebagaimana rekomendasi BPK.
7. Terkait dengan tindak lanjut rekomendasi bpk, penyelesaian rekomendasi dari tahun-tahun sebelumnya, sebagian besar telah diselesaikan secara tuntas. Strategi yang kami lakukan adalah memperkuat koordinasi antar-skpd melalui tim khusus tindak lanjut rekomendasi, menetapkan target waktu maksimal, serta melakukan monitoring berkala melalui laporan yang langsung dilaporkan kepada pimpinan daerah. Disamping itu melibatkan inspektorat guna memastikan rekomendasi tidak hanya ditindaklanjuti secara administratif tetapi juga substantif.
Dengan mekanisme ini, kami berkomitmen agar seluruh rekomendasi bpk dapat diselesaikan tepat waktu dan tidak menjadi temuan berulang pada tahun-tahun berikutnya, sehingga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah kabupaten kuningan semakin terjaga.
(eki)