CIREBON (MASS) – Bersamaan dengan operasi serantak yang dilakukan Direktorat Jendral Bea dan Cukai Jawa Barat, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP C Cirebon juga melakukan operasi yang dinamakan Operasi Maung Pajajaran. Alhasil, berkat operasi itu, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP C Cirebon berhasil menyita ratusan ribu rokok ilegal di wilayah Ciayumajakuning.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP Cirebon, Koen Rachmanto, Jumat (26/6/2026) memaparkan bahwa operasi terpadu pengawasan peredaran Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal di seluruh Jawa Barat ini berlangsung pada 22–28 April 2026. Petugas Bea Cukai Cirebon bergerak menyusuri wilayah pengawasannya, mencari jejak-jejak peredaran rokok ilegal yang masih beredar di tengah masyarakat.
Berhasil Sita 394.520 Batang, Kerugian Negara Capai Rp 294 Juta
Perjalanan dimulai dari warung-warung eceran, tempat di mana rokok ilegal kerap ditemukan bercampur dengan produk yang legal. “Di lapangan, petugas harus jeli membaca setiap indikasi karena seringkali pelanggaran tidak terlihat secara kasat mata. Dibutuhkan ketelitian, pengalaman, dan kerja sama tim untuk menemukan setiap pelanggaran yang tersembunyi,”papar Koen.
Peredaran rokok ilegal tidak berhenti di sana. Modus terus berkembang. Sebagian dikirim melalui paket untuk menyamarkan distribusi. Dari berbagai lokasi dan sarana distribusi yang diperiksa, petugas berhasil menemukan dan mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal.
Dalam operasi itu, tim Maung Pajajaran Cirebon, berhasil menyita sebanyak 394.520 batang. Sebuah angka yang menggambarkan bahwa peredaran rokok ilegal masih cukup banyak.
“Dari hasil penindakan tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai lebih dari Rp 294 juta. Angka yang mungkin terlihat sederhana. Namun di balik angka itu terdapat manfaat yang jauh lebih besar bagi masyarakat,” papar Koen Rachmanto.
Peredaran rokok ilegal di Indonesia sendiri masih sangat tinggi dan pendistribusiannya dilakukan melalui berbagai jalur distribusi. Dalam operasi kali ini, petugas menemukan pengiriman menggunakan jasa ekspedisi, sementara secara umum pelaku juga kerap memanfaatkan moda transportasi umum untuk mendistribusikan rokok ilegal.
Namun, kata Koen, di balik harga yang lebih murah, ada dampak yang jauh lebih besar. Penerimaan negara yang seharusnya digunakan untuk membangun jalan, sekolah, fasilitas kesehatan, dan layanan publik lainnya menjadi berkurang. Peredaran rokok ilegal juga menciptakan persaingan yang tidak sehat bagi pelaku usaha yang telah menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan.
“Karena itulah upaya pemberantasan rokok ilegal bukan hanya tentang menindak pelanggaran, tetapi tentang menjaga keadilan, menjaga penerimaan negara, dan melindungi masyarakat. Pemberantasan rokok ilegal bukanlah pekerjaan yang selesai dalam satu operasi. Ini adalah upaya yang harus dilakukan secara terus-menerus. Karena setiap batang rokok ilegal yang berhasil dicegah peredarannya berarti menjaga manfaat yang seharusnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.
Operasi Maung Pajajaran menjadi salah satu langkah nyata dalam upaya tersebut. Dan keberhasilan itu, lanjut Koen, tidak hanya bergantung pada petugas di lapangan, tetapi juga pada kepedulian masyarakat. Karena melawan rokok ilegal bukan hanya tugas Bea Cukai, melainkan tanggung jawab bersama untuk menciptakan perdagangan yang lebih adil, untuk menjaga penerimaan negara, dan untuk Indonesia yang lebih baik.
Sementara, Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, Finari Manan, dalam keterangannya memaparkan, secara keseluruhan, di Jawa Barat petugas berhasil mengamankan sebanyak 2.092.830 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp3,1 miliar. Dari jumlah tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan sebesar Rp1,56 miliar.
“Melalui Operasi Maung Padjajaran, Bea Cukai Jawa Barat berharap masyarakat semakin memahami ciri-ciri rokok ilegal serta turut berperan aktif dalam menolak peredaran barang kena cukai ilegal di lingkungan sekitarnya. Upaya pengawasan yang dilakukan secara konsisten dan kolaboratif ini diharapkan dapat mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara,” ajak Finari. (eki)