Kembali Gelar Rakor Bulanan, Ngabihi Kecamatan Sindangagung Bangun Sinergitas

KUNINGAN (MASS) – Dalam upaya memperkuat koordinasi kinerja pemerintahan desa serta memperkuat sinergi antar Kasi Pemerintahan di wilayah Kecamatan Sindangagung , telah dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang bertempat di Aula Balai Desa Sindangagung Kecamatan Sindanagung Kabupaten Kuningan, Rabu (24/6/2026).

Hadir dalam acara tersebut Kasi Linmas Satpol PP Kab. Kuningan, Camat Sindangagung yang  diwakili Sekretaris Kecamatan Sindangagung, Kanit Intelkam Polsek Garawangi, Kepala Desa Sindangung, 2 orang BKO Satpol PP, ketua Forum Kasi Pemerintahan Desa, T. Irwansyah  dan para Kasi Pem Desa se Kecamatan Sindangagung.

Sekmat Sindangagung, Tatang Sutarna S.Sos AKP M.Si  mewakili Camat Sindangagung, menekankan pentingnya peran Kasi Pemerintahan sebagai ujung tombak dalam memastikan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa.  Iajuga mengajak seluruh Kasi Pemerintahan Desa untuk terus meningkatkan kompetensi serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

“Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi agenda rutin guna memperkuat koordinasi serta meningkatkan kinerja pemerintahan desa di wilayah Kecamatan Sindangagung secara keseluruhan,” ujarnya.

Senada, Kasi Trantibum Asep Kamaludin, S.IP menyampaikan pentingnya sinergitas Pemerintah Kecamatan dengan Desa, dan ia menegaskan bahwa Kasi Pemerintahan Desa adalah mitra bukan bawahan. Dalam kesempatan itu, ia juga menghimbau siskamling, antisipasi kebencanaan seperti kebakaran, longsor dan banjir serta perlunya menggiatkan kembali gerakan Juma’at bersih atau Jum’at Bersepeda ( Bersih, Sehat, Peduli dan Damai ).

“Untuk Rakor ini kami  mengundang instansti terkait seperti Polsek, Kabid Linmas Satpol PP  untuk sharing program dan permasalahan di desa. Selanjutnya instansi yang lainnya pun akan kami undang seperti Koramil, BPBD, Damkar akan kami undang untuk sharing  terkait dengan tufoksi masing masing stakholder dengan terjadwal dan seuai tema,” ucapnya.

Sementara, Lil Ramli Kanit Intelkam Polsek Garawangi mengapresiasi kegiatan tersenit, dimana Ngabihi dan Kasi Trantib Kecamatan bisa solid. Ia juga menekankan giat Kamtibmas harus dimaksimalkan kembali, mewaspadai curanmor yang mulai marak, antisipasi bencana alam, perlunya mewaspadai bencana kebakaran.

Begitupun dengan Kasi Linmas Satpol PP Kabupaten Kuningan Kurnadi, S.Sos yang menyampaikan hal serupa. Selain mengapresiasi, ia juga menekankan bahwa komunikasi dan silaturahi serta membangun sinergitas ngabihi punya tugas Kepala Pelaksana (Kalak) Linmas menurut Permendagri No. 26 Tahun 2020.

Dijelaskan, Pelindungan Masyarakat atau Linmas adalah segenap upaya dan kegiatan yang dilakukan dalam rangka melindungi masyarakat dari gangguan yang diakibatkan oleh bencana serta upaya untuk melaksanakan tugas membantu penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, membantu memelihara keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, membantu kegiatan sosial kemasyarakatan, membantu memelihara ketenteraman dan ketertiban pada saat pemilihan kepala desa, pemilihan kepala daerah, dan pemilihan umum, serta membantu upaya pertahanan negara.

Satuan Pelindungan Masyarakat atau Satlinmas adalah organisasi yang beranggotakan unsur masyarakat yang berada di kelurahan/desa dibentuk oleh Lurah/Kepala Desa untuk melaksanakan Linmas.

Linmas (Pelindungan Masyarakat) berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk tingkat pusat, dan dibina langsung oleh Pemerintah Daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di tingkat provinsi atau kabupaten/kota. 

Secara operasional di lapangan, anggota Linmas ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa atau Lurah, sehingga mereka juga berkoordinasi langsung dengan Pemerintah Desa/Kelurahan.

Sehubungan hal tersebut, ia berpesan agar masing-masing wilayah dapat berjalan dengan aman dan lancar sehingga perlu mengoptimalkan pelaksanaan tugas sebagai anggota Satlinmas dengan sebagai berikut:

  • Setiap anggota satlinmas dapat dikutsertakan dalam kegiatan peningkatan kapasitas baik di tingkat Kecamatan atau Desa / Kelurahan;
  • Setiap anggota Satlinmas diberdayakan dalam setiap kegiatan sosial kemasyarakatan diwilayahnya masing-masing.

Diharapkan dengan mengikutsertakan anggota Satlinmas dalam kegiatan peningkatan kapasitas dan pemberdayaan ini, seluruh anggota Satlinmas Desa/ Kelurahan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai batasan-batasan kewenangannya, dapat berkoordinasi dengan aparat keamanan terkait (Babinsa/Bhabinkamtibmas) sehingga pelaksanaan penyelenggaraan ketentraman, keteriban umum dan Linmas serta kegiatan sosial kemasyarakatan dapat berjalan optimal dan lancar.

Rakor ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi terbuka, yang memberikan ruang bagi para Kasi Pemerintahan Desa untuk menyampaikan aspirasi, kendala, serta saran-saran yang membangun demi kemajuan desa masing-masing. (eki)