KUNINGAN(MASS) – Realisasi Program Kuningan Caang yang menelan anggaran hingga Rp117,5 miliar kini masih menyisakan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Proyek PJU itu terus memicu polemik akibat minimnya kejelasan informasi.
Kondisi itu ditanggapi oleh praktisi sekaligus akademisi hukum, Dr Yanto Irianto, SH, MH. Ia mendesak pemda untuk segera memberikan jawaban konkret guna menghilangkan keraguan yang berkembang di tengah publik.
“Masyarakat belum memperoleh jawaban yang benar-benar mampu menghilangkan keraguan public,” tuturnya kepada kuninganmass.com Minggu (21/6/2026).
Menurut Yanto, dalam negara hukum, masyarakat memiliki hak penuh untuk mempertanyakan penggunaan uang rakyat. Sebaliknya, pemerintah juga memiliki kewajiban untuk memberikan jawaban yang transparan dan akuntabel.
“Dalam negara hukum, ketika uang rakyat digunakan dalam jumlah yang sangat besar, maka rakyat memiliki hak penuh untuk bertanya, Dan ketika rakyat bertanya, pemerintah memiliki kewajiban untuk menjawab,” paparnya.
Sejumlah pertanyaan yang harus segera dijawab oleh pemerintah yaitu tentang kesesuaian spesifikasi teknis pekerjaan di lapangan. Selain itu, kejelasan mengenai dokumen evaluasi lengkap serta hasil audit teknis proyek juga menjadi hal yang paling dicari publik.
“Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan bentuk tuduhan, pertanyaan tersebut adalah hak rakyat, saya juga melihat adanya pertanyaan masyarakat mengenai berbagai dinamika yang terjadi selama penanganan persoalan ini, termasuk pergantian pejabat dalam institusi tertentu yang sempat menjadi bahan pembicaraan public,” tambahnya.
Lebih lanjut, Yanto menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukanlah sebuah ancaman bagi jalannya roda pemerintahan. Transparansi justru menjadi satu-satunya cara terbaik dan paling efektif untuk memulihkan kembali kepercayaan publik yang sempat goyah.
“Keterbukaan bukan ancaman bagi pemerintah, keterbukaan adalah cara terbaik untuk memulihkan kepercayaan masyarakat,” tambahnya.
Ia menegaskan jika seluruh pelaksanaan proyek Kuningan Caang sudah berjalan sesuai aturan dan bebas dari penyelewengan anggaran, pemerintah diimbau tidak perlu ragu membuka data ke publik.
“Jika memang sudah sesuai fakta kenapa tidak dibuka datanya? Apa benar adanya penyelewengan anggaran dalam program kuningan caang?, jika tidak segera dibuka maka masyarakat akan terus bertanya,” pungkasnya. (raqib)