KUNINGAN (MASS) – Dalam sehari, gedung DPRD Kabupaten Kuningan jadi titim demonstrasi mahasiswa hingga dua kali, Rabu (17/6/2026). Pertama demontrasi dilakukan aliasni mahasiswa Kuningan, kedua oleh BEM dari UM Kuningan.
Pasca menerima demonstrasi pertama, tepat sebelum menerima aksi kedua Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy SE, menyampaikan terima kasih pada mahasiswa dan berbagai elemen karena aksi berjalan kondusif, tertib dan pesan yang ingin disampaikan pun sudah tersampaikan.
“Kedua, kami menghargai apa yang disampaikan mahasiswa adalah keluh kesah masyarakat kita. Dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat kita, mahasiswa tidak berdiri sendiri, tidak di ruang kosong tapi mengejawantahkan dari kondisi masyarakat kita,” kata Zul, sapaan akrabnya.
Dan beberapa isu yang disampaikan, lanjut Zul, sebenarnya pernah disampaikan kepada DPRD. Dan pihak DPRD, klaim Zul, sudah menyampaikan isu tersebut entah itu ke Presiden maupun DPR RI. Terutama tentang perampasan asset, UU TNI dan MBG.
“Betul sekali apa yang dikatakan mahasiswa, MBG ini dalam tata kelolanya betul-betul harus dievaluasi besar-besaran. Karena terbukti pejabat BGN ditangkap dengan dugaan korupsi milliarna rupiah, maka tidak salah kalo mahasiswa hari ini bergerak,” tuturnya.
Dalam aksi tersebut, Zul juga ditanya tentang sinyalemen ada beberapa anggota dewan yang terlibat dalam program MBG secara langsung.
“Apakah yang tadi dispill mahasiswa itu secara otentik mengenai namanya atau tidak (dalam kepemilikan dapur). Siapapun boleh punya dapur MBG, tapi yang tidak boleh sesuai Undang-Undang (adalah) ASN, anggota TNI, Polri tidak boleh mengerjakan proyek/pekerjaan yang bersumber dari APBN/APBD,” terangnya.
“Ya justru itu, kalo ada sinyalemen, kita teliti lagi apakah milik sendiri atau siapa. Kalo PDIP jelas melarang kepada anggota PDI untuk terlibat dalam MBG, dan tidak boleh memanfaatkan keuntungan MBG,” imbuh Zul, yang kebetulan juga menjabat Ketua DPC PDIP Kuningan.
Dalam wawancara, Zul juga ditanya apakah aspirasi pendemo pasti sampai. Zul mengulang penegasan bahwa aspirasi pasti disampaikan. Namun ia juga mengatakan, kewenangan aspirasi yang disampaikan mahasiswa ada di Pemerintah Pusat. (eki)