Aksi Nekat Maling di Cigandamekar, Dua Motor Dalam Satu Rumah Digondol Sekaligus

KUNINGAN (MASS) – Pencurian kendaraan roda dua kembali meresahkan warga Kuningan. Aksi nekat ini juga terjadi di wilayah permukiman warga pada dini hari di Desa Sangkanurip, Kecamatan Cigandamekar. Korban yang mengalami musibah kemalingan ini diketahui bernama Febri yang terjadi pada Kamis (11/6/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

“Iya tolong saya kehilangan motor, sekitar jam 3 pagi tadi pas mau berangkat jualan,” tuturnya kepada kuninganmass.com Kamis (11/6/2026).

Pelaku langsung menyasar area dalam lingkungan tempat tinggal korban. Dua kendaraan roda dua yang berhasil dibawa kabur tersebut yaitu Motor Vario 125 dengan nomor polisi E 3341 BM dan Honda Beat dengan nomor polisi E 3579 YAX.

“Pencurian 2 unit motor, 1 unit motor VARIO 125 NO POL E 3341 BM, 1 unit motor BEAT NO POL E 3579 YAX di Desa Sangkanurip,” tambahnya.

Kejadian yang berlangsung cepat di Dusun Pahing tersebut baru disadari oleh korban pada pagi harinya. Mengetahui dua aset kendaraannya raib tanpa jejak, korban langsung berinisiatif menyebarkan informasi kehilangan demi meminta bantuan warga luas. “Pas mau berangkat kerja pagi jam 4 di cek itu motornya nga ada,” paparnya.

Hingga berita ini diturunkan, korban masih terus berupaya mencari keberadaan motornya dan berencana melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Warga Kuningan yang melihat motor dengan ciri-ciri nomor polisi tersebut diharapkan bisa segera memberikan informasi. “Iya itu sekaligus dua motor langsung ilang diambilnya,” pungkasnya. (raqib)