KUNINGAN (MASS) – Forum Masyarakat Kuningan Peduli (FMKP) kembali mendorong digelarnya audiensi besar bersama DPRD Kabupaten Kuningan menyusul rentetan persoalan yang terus bermunculan di daerah yang selama ini mengusung identitas religius sebagai pijakan pembangunan dan tata kelola pemerintahan.
Koordinator FMKP, Ade Supriyadi, menilai berbagai persoalan yang muncul belakangan ini menunjukkan adanya problem serius dalam tata kelola pemerintahan, pengawasan, hingga krisis moral dan etika pejabat publik.
Menurutnya, mulai dari persoalan penyakit masyarakat, krisis etika dan moral pejabat publik, polemik tata kelola anggaran belanja daerah, pengadaan handphone yang menuai sorotan publik, hingga persoalan TGR dan tunjangan anggota dewan menjadi akumulasi persoalan yang tidak bisa lagi dianggap biasa.
“Kalau masyarakat terus disuguhi persoalan-persoalan kontraproduktif seperti ini, Kuningan bukannya melesat, tapi justru meleset,” tegas Ade, Rabu (20/5/2026).
Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah maupun lembaga politik jika tidak segera dilakukan evaluasi secara serius dan terbuka.
“Atas dasar keprihatinan itu, FMKP mendorong adanya audiensi bersama DPRD Kabupaten Kuningan sebagai ruang evaluasi dan urun rembuk agar semua elemen masyarakat bisa menyampaikan masukan demi perbaikan daerah,” katanya.
Sekretaris FMKP, Luqman Maulana, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melayanhkan surat permohonan audiensi kepada Ketua DPRD Kabupaten Kuningan tertanggal 18 Mei 2026 dan saat ini pihaknya masih menunggu jawaban resmi.
“Kami meminta DPRD segera mengagendakan audiensi ini karena persoalan yang berkembang di masyarakat membutuhkan perhatian dan respon yang cepat,” ujar Luqman.
Dorongan FMKP tersebut mendapat dukungan dari sejumlah aktivis dan tokoh masyarakat di Kabupaten Kuningan. Aktivis LSM Frontal, Uha Juharna, menilai berbagai polemik yang terus muncul menjadi sinyal lemahnya pengawasan dan rendahnya sensitivitas moral dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Kalau persoalan demi persoalan terus muncul tanpa evaluasi serius, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah dan lembaga politik,” katanya.
Senada, tokoh Ormas GIBAS, Manaf Suharnaf, mengingatkan bahwa pejabat publik seharusnya memberikan keteladanan moral kepada masyarakat, bukan justru menimbulkan kegaduhan yang mencederai etika publik.
Begitu pun dengan Rochim dari PARMUSI. Ia menegaskan bahwa Kabupaten Kuningan yang dikenal religius harus mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, bukan sekadar menjadikan nilai religius sebagai slogan politik.
“Nilai religius harus tercermin dalam perilaku pejabat publik dan kebijakan pemerintahannya,” ujarnya.
Aktivis sekaligus pengasuh pondok pesantren yang enggan disebutkan namanya juga menilai, pembangunan daerah tidak hanya diukur dari fisik dan infrastruktur, tetapi juga kualitas moral para pemimpinnya.
“Kalau moral pejabat publik bermasalah, dampaknya akan besar terhadap kepercayaan masyarakat. Pemerintah dan DPRD harus hadir memberikan keteladanan dan solusi,” tandasnya.
Sementara itu, penggerak dan pengurus komunitas Gerakan KITA, Ridho Fauji, mengingatkan dorongan audiensi yang dilakukan FMKP harus dipandang sebagai sinyal kuat meningkatnya keresahan publik terhadap arah tata kelola pemerintahan daerah.
“Di tengah harapan masyarakat terhadap pembangunan dan perbaikan pelayanan publik, berbagai polemik yang terus muncul dinilai berpotensi memperlemah kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan maupun lembaga politik di daerah,” kata Ridho. (eki)