Tegaskan Rivalitas Hanya di Atas Lapangan, Supporter Persib-Persija Tanda Tangani Surat Pernyataan

KUNINGAN (MASS) – Pasca adanya insiden pada Minggu (10/5/2026) malam, Polres Kuningan segera bertindak mengundang supporter Persib dan Persija di Kuningan.

Meski ada anak korban pengeroyokan yang mana keluarga memilih jalur hukum, secara organisasi supporter, pendukung Persib dan Persija di Kuningan sepakat mendinginkan situasi.

Pasca mengungkap kronologi dugaan pengeroyokan oleh oknum supporter dari Cirebon pulang nobar dari Kuningan, baik supoporter Persib maupun Persija akhirnya memilih menandatangani Surat Pernyataan.

Surat Pernyataan itu diteken oleh Harry Firmansyah perwakilan supporter Persija (The Jack Mania Kuningan), Giri Haryo Suseno pendukung Persib Squad Kuningan Utara.

Kemudian Ferly Muhamad Rizky perwakilan Kuningan Casual (pendukung Persib), Deins Akbar Permana Bobotoh Kuningan, dan Nur Faisal Abdul Majid ST dari Viking Distrik Kuningan.

Kelimanya meneken Surat Pernyataan mewakili elemen pendukung klub sepakbola yang ada di Kabupaten Kuningan.

Berikut isi Surat Pernyataan:

  1. Kami Pendukung Persija Jakarta dan Pendukung Persib Bandung menyadari bahwa Rivalitas hanya berlangsung selama 90 menit di atas lapangan hijau, di luar itu kami adalah saudara satu tanah air yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan di atas segalanya
  2. Pasca terjadinya gesekan yang bertempat di depan Indomaret Desa Caracas Kec. Cilimus Kab. Kuningan antara Suporter Pendukung Pesib Bandung dengan Persija Jakarta kami Pendukung Persija Jakarta dan Pendukung Persib Bandung siap meredam dan tidak akan terprovokasi demi kondusifitas di wilayah kab. Kuningan.
  3. Bahwa pasca terjadinya gesekan tersebut kami sepakat untuk membuka Forum komunikasi rutin antar korwil/distrik guna mengantisipasi potensi konflik sedini mungkin
  4. Kami dari Pendukung Persija Jakarta dan Pendukung Persib Bandung berkomitmen untuk saling menginstruksikan kepada seluruh anggota di akar rumput agar tidak mengunggah konten yang bersifat provokatif, ujaran kebencian (hate speech) atau saling menjatuhkan di media sosial

Pertemuan supporter Persib dan Persija sendiri diinisiasi Polres Kuningan. Hadir langsung memediasi, Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Abdul Aziz SH MH, Kabag Ops AKP Rasikin, Kanit Intel dan perwakilan Kodim Kuningan. (eki)