KUNINGAN (MASS) – Wakil Ketua Komite Pemuda Asli Kuningan (KOMPAK), Kiky Rizky Febrian, S.H., menyampaikan pandangan serta sikap organisasi terkait adanya rencana pembangunan pengembangan sarana pendidikan atau cabang dari Pondok Pesantren Al-Zaytun di wilayah Kabupaten Kuningan.
Dalam penyampaiannya, Kiky Rizky Febrian menekankan pentingnya menjaga harmoni sosial dan kearifan lokal yang selama ini telah terjaga dengan baik di “Kota Kuda”. Berikut adalah poin-poin pernyataan sikap yang disampaikan:
1. Menjaga Kondusivitas Daerah: Kami sangat menghargai setiap upaya pengembangan pendidikan di Kabupaten Kuningan. Namun, mencermati dinamika sosial dan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat luas saat ini, kami menyatakan menolak rencana pembangunan atau keberadaan cabang Pondok Pesantren Al-Zaytun di wilayah Kuningan demi menjaga kondusivitas, ketentraman, dan kenyamanan warga.
2. Pertimbangan Kearifan Lokal: Masyarakat Kuningan memiliki tatanan nilai religi dan sosial yang sangat kuat. Kami berharap setiap lembaga pendidikan yang hadir dapat selaras dengan nilai-nilai yang dipegang teguh oleh para ulama dan tokoh masyarakat setempat agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
3. Imbauan kepada Pemerintah Daerah: Kami memohon dengan hormat kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan beserta instansi terkait untuk lebih selektif dan mengkaji ulang secara mendalam terkait perizinan serta dampak sosial yang mungkin ditimbulkan, guna menghindari terjadinya gesekan di masyarakat.
4. Ajakan Berdialog: Kami mengedepankan cara-cara yang santun dan dialogis dalam menyampaikan aspirasi ini. Kompak berkomitmen untuk terus mengawal isu ini dengan cara yang elegan dan sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Sikap ini kami ambil murni sebagai bentuk kecintaan kami terhadap tanah kelahiran Kuningan. Kami ingin memastikan bahwa setiap pembangunan di daerah kita membawa kemaslahatan dan ketenangan bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa ada keraguan sedikit pun di dalamnya,” ujar Kiky Rizky Febrian SH. (eki)