Dikelola Swasta, Lapang Randu Bakal Disulap Jadi Ikon Baru Ruang Publik dan Penunjang Parkir, Siapkan Investasi Milliaran

KUNINGAN (MASS) – Pengelolaan kawasan Lapang Randu resmi dikerjasamakan oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama dilakukan Pemkab Kuningan bersama PT Satria Andalan Indonesia, Kamis (7/5/2026) kemarin.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., di ruang kerjanya, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr H Uu Kusmana S Sos MSi., Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan H. Deden Kurniawan Sopandi AKs MSi serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Dalam arahannya, Bupati Dian menegaskan bahwa pengelolaan Lapang Randu merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam mengoptimalkan aset daerah yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.

Menurutnya, pengembangan kawasan tersebut tidak hanya berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga menjadi bagian dari penataan kawasan perkotaan, pengembangan ruang publik, hingga solusi atas persoalan parkir dan kemacetan di sekitar Rumah Sakit Juanda.

“Ini bukan sekadar soal PAD, tetapi bagaimana aset daerah yang selama ini idle bisa memberikan manfaat bagi masyarakat. Saya ingin kawasan Lapang Randu menjadi ikon baru ruang publik masyarakat Kuningan yang terintegrasi antara parkir, kuliner, dan sarana olahraga,” ujar Bupati Dian.

Bupati Dian juga menekankan pentingnya pengelolaan parkir yang tertib dan transparan. Ia meminta agar sistem parkir nantinya menggunakan teknologi elektronik atau cashless guna memastikan transparansi retribusi serta meminimalisasi praktik parkir liar di badan jalan sekitar rumah sakit.

Selain itu, Bupati Dian meminta agar pengembangan kawasan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan sosial. Pengelolaan limbah harus dilakukan dengan baik serta mengedepankan komunikasi dengan masyarakat sekitar agar keberadaan kawasan baru tersebut benar-benar menjadi solusi dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Dalam kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuningan akan menerima kontribusi PAD sebesar sekitar Rp192 juta per tahun sesuai hasil appraisal pemerintah daerah. Adapun pelaksanaan pengelolaan diberikan masa grace period selama empat bulan untuk proses pembangunan dan penataan kawasan.

Sementara, Direktur Utama PT Satria Andalan Indonesia, Ahmad Fadli, menjelaskan bahwa pihaknya mendapat kesempatan mengelola kawasan Lapang Randu melalui sistem sewa selama 10 tahun.

Menurutnya, pengembangan kawasan tersebut tetap mempertahankan fungsi utama lapangan sebagai sarana olahraga sekaligus mendukung kebutuhan parkir dan aktivitas masyarakat.

“Kami ingin memaksimalkan kawasan ini menjadi ruang yang bermanfaat bagi masyarakat. Fungsi olahraga tetap dipertahankan, kemudian ditambah area parkir dan fasilitas kegiatan masyarakat maupun event,” ujar Ahmad Fadli.

Ia menambahkan, pihak perusahaan berencana menghadirkan fasilitas olahraga seperti futsal atau mini soccer, dengan tetap mempertimbangkan aspirasi masyarakat sekitar sebelum pembangunan dilakukan.

Selain itu, PT Satria Andalan Indonesia juga menyiapkan investasi pembangunan dan penataan kawasan senilai sekitar Rp 3 hingga Rp 4 miliar. Pengembangan tersebut diharapkan mampu menciptakan kawasan yang lebih tertata sekaligus mendukung penanganan persoalan parkir dan kemacetan di sekitar RS Juanda Kuningan.

Rencananya, akses menuju rumah sakit juga akan ditunjang dengan pembangunan jembatan penghubung agar pasien dan pengunjung lebih mudah serta aman menuju area pelayanan kesehatan. (eki)