KUNINGAN(MASS) – Wacana Pemerintah Indonesia untuk memilah hingga menutup program studi (prodi) yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan industri, mendapat tanggapan dari pengamat pendidikan asal Kuningan, Agung Adiyatna. Ia membedah dampak positif dan negatif dari kebijakan tersebut.
Agung menyatakan setuju jika alasannya adalah tingginya angka pengangguran lulusan saat ini. Menurutnya, mempertahankan jurusan yang tidak terserap pasar kerja hanya akan menguntungkan pihak kampus melalui UKT, namun merugikan mahasiswa karena tidak adanya jaminan kerja.
“Setuju alasannya karena lulusan tahun kemarin ajah masih banyak pengangguran ditambah tahun ini, tahun depan lagi, dan seterusnya. Sehingga jurusan tersebut menguntungkan kampus karena UKT iyah, tapi merugikan mahasiswa karena tidak ada jaminan kerja,” tuturnya kepada kuninganmass.com Rabu (8/5/2026).
Agung menilai persaingan kerja saat ini sangat ketat karena jumlah lulusan tidak sebanding dengan ketersediaan posisi. Ia menyarankan, jika prodi tidak dihapus, maka kurikulum harus ditambah dengan mata kuliah masa depan agar ilmu yang dipelajari tidak lekas kedaluwarsa atau digantikan oleh teknologi AI.
“Solusi kalau gak dihapus tambahin mata kuliah yg sesuai dengan masa depan yang akan datang karena apa yang kita pelajari saat ini belum tentu terpakai di 4 tahun yang mendatang takutnya kadaluwarsa dan keburu tergantikan oleh AI,” tambahnya.
Di sisi lain, Agung juga melihat potensi masalah besar jika penutupan prodi dilakukan secara massal. Kebijakan tersebut dikhawatirkan akan memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi dosen dan staf kampus, yang justru menambah angka pengangguran baru.
“Tapi juga bisa mendatangkan gelombang PHK baik dosen, staf, dan lainnya. Alasan pemerintah cukup baik mengurangi pengangguran dengan menutup prodi, tapi menutup prodi bakal menyebabkan PHK akhirnya pengangguran bertambah.,” tandasnya.
Sebagai alternatif, ia mengusulkan agar prodi pendidikan dialihkan menjadi jurusan murni tanpa embel-embel pendidikan.
“Contohnya, jurusan Pendidikan IPS bisa diubah menjadi jurusan IPS murni, mengingat saat ini profesi guru bisa diakses oleh sarjana non-pendidikan melalui jalur PPG,” paparnya.
Agung menegaskan solusi terbaik sebenarnya bukan sekadar menutup prodi, melainkan ketegasan pemerintah dalam mengatur lapangan kerja. Ia menyarankan adanya regulasi tegas yang melarang praktik rangkap pekerjaan dan jabatan agar akses lapangan kerja lebih merata bagi lulusan baru.
“Lapangan kerja yang ada tiap tahun sebenarnya cukup imbang dengan jumlah lulusan, tapi praktik tamak individu yang memonopoli banyak jabatan membuat banyak pengangguran kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan yang layak,” pungkasnya. (raqib)