KUNINGAN (MASS) — Rentetan dugaan pelanggaran etika yang menyeret pejabat publik di Kabupaten Kuningan dalam satu periode terakhir memunculkan kegelisahan publik. Di ranah legislatif, isu pelanggaran etika mencuat silih berganti, mulai dari kasus yang menyeret kader di tubuh PKB, disusul pada periode yang sama di lingkungan PKS dan Gerindra, hingga terakhir di tubuh Golkar. Di sisi eksekutif, publik juga dihebohkan dengan kasus beredarnya foto tidak senonoh yang melibatkan seorang ASN perempuan eselon III. Rangkaian peristiwa ini memperkuat kesan bahwa pelanggaran etika bukan lagi kasus insidental, melainkan gejala yang kian meluas.
Krisis etika pejabat publik di Kabupaten Kuningan dinilai telah mencapai titik paling rendah. Pelanggaran etika yang terjadi berulang, baik di lingkungan legislatif maupun eksekutif, dinilai tidak lagi menimbulkan efek jera akibat lemahnya penegakan sanksi.
Dalam perbincangannya dengan wartawan Inisiator Gerakan KITA, Ikhsan Marzuki, menyebut kondisi ini sebagai situasi yang mengkhawatirkan karena bukan hanya merusak individu, tetapi juga melemahkan sistem nilai dalam pemerintahan.
“Masalahnya bukan sekadar ada pelanggaran. Itu bisa terjadi di mana saja. Yang jadi persoalan serius adalah ketika pelanggaran itu tidak direspons dengan tegas. Sanksinya ringan, prosesnya tidak transparan, dan pada akhirnya tidak ada efek jera,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Menurut aktivis dan pegiat sosial ini, lemahnya penegakan etika telah memunculkan dampak lanjutan di tengah masyarakat, yakni tumbuhnya sikap permisif terhadap pelanggaran. Perilaku yang seharusnya menjadi perhatian serius, kini justru mulai dianggap sebagai hal biasa.
“Ketika publik melihat pelanggaran terjadi berulang tanpa konsekuensi berarti, lama-lama masyarakat ikut menormalisasi. Ini berbahaya, karena krisis etika tidak lagi terasa sebagai krisis,” kata Ikhsan.
Ia juga menyoroti minimnya suara kritis dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari aktivis, akademisi, tokoh masyarakat hingga kelompok ulama. Padahal, menurutnya, mereka memiliki peran penting sebagai penjaga moral publik.
“Yang lebih mengkhawatirkan adalah sunyinya kritik. Dalam situasi seperti ini, diam itu bukan netral, tapi bentuk pembiaran. Pelanggaran tidak lagi memicu kemarahan, melainkan hanya jadi bahan obrolan sesaat. Ini adalah gejala paling mengkhawatirkan: ketika masyarakat tidak lagi terkejut oleh penyimpangan,” ujarnya prihatin.
Sebagai perbandingan, Ikhsan menyinggung budaya tanggung jawab di Jepang yang dikenal dengan istilah sekinin o toru, yakni keberanian pejabat publik untuk mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, bahkan sebelum proses hukum berjalan.
Sejumlah kasus di Jepang menunjukkan kuatnya budaya tersebut. Pada 2025, Menteri Pertanian Jepang Taku Eto memilih mundur hanya karena pernyataan bercandanya terkait beras menuai kritik publik. Sebelumnya, pada 2021, Makiko Yamada mengundurkan diri dari jabatannya sebagai sekretaris pers Perdana Menteri Yoshihide Suga setelah diketahui menerima jamuan makan dari pihak yang memiliki kepentingan.
Sementara itu, pada 2019, dua menteri kabinet Jepang juga mengundurkan diri dalam kasus yang dikenal sebagai “Melon dan Kentang”, setelah terbukti memberikan hadiah sederhana seperti melon dan kentang kepada konstituen—sebuah tindakan yang dinilai melanggar etika politik.
“Di Jepang, hal-hal yang bagi kita mungkin dianggap sepele justru menjadi alasan kuat untuk mundur. Mereka masih memegang teguh nilai Bushido, kode etik samurai yang menjaga kehormatan di atas jabatan. Di sini, pelanggaran yang jelas-jelas serius pun sering dianggap biasa,” ujar Ikhsan.
Ia menegaskan, Kuningan tidak harus meniru Jepang secara utuh. Namun, ada nilai mendasar yang perlu diadopsi, yakni pentingnya integritas, budaya malu, dan tanggung jawab dalam jabatan publik.
“Kalau kita ingin memperbaiki keadaan, ada tiga hal mendasar yang harus dilakukan. Pertama, menaikkan standar etika, bukan menurunkannya agar sesuai dengan pelanggaran. Kedua, menegakkan sanksi secara tegas dan transparan. Ketiga, menghidupkan kembali budaya malu dan tanggung jawab,” jelasnya.
Menurut Ikhsan, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka yang akan terjadi bukan hanya krisis etika, tetapi juga krisis kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.
“Ketika kepercayaan publik runtuh, tidak ada kekuasaan yang cukup kuat untuk menutupinya. Ini yang harus kita cegah bersama,” pungkasnya. (didin)