Hadir di Agenda APDESI, Wabup Tuti Tekankan Sinergi Pembangunan dan Percepatan Sertifikat Tanah

KUNINGAN (MASS) – Wakil Bupati Kuningan, Hj Tuti Andriani, SH, MKn, menghadiri Konsolidesi DPP APDESI Merah Putih Pusat yang digelar di Sekretariat DPC APDESI Kuningan. Kehadiran orang nomor dua di Kuningan pada Selasa (28/4/2026) ini bertujuan memperkuat tali silaturahmi sekaligus menyelaraskan program kerja antara pemerintah daerah dan pemerintah desa.

Dalam keterangannya pasca acara, Tuti menekankan poin utama dari pertemuan itu untuk konsolidasi pengurus APDESI pusat dengan daerah. Tujuannya jelas, yakni menciptakan sinergi yang kuat agar pembangunan dari tingkat pusat hingga desa bisa berjalan beriringan tanpa hambatan.

“Agenda konsolidasi antara DPP dari Apdesi Pusat dengan DPC Apdesi Kabupaten. Tentunya harapan agar tetap bersinergi antara pemerintah pusat, pemerintah kabupaten dan pemerintahan desa. Itu tadi, jalannya pemerintahan ini bisa terjalin, bisa menjadikan pembangunan ini maju,” tuturnya pasca acara.

Salah satu topik hangat yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah mengenai program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Tuti mengingatkan program ini sangat penting agar seluruh obyek tanah milik masyarakat masuk dalam sistem digital nasional, sehingga tidak ada lagi celah untuk masalah sengketa atau tumpang tindih kepemilikan.

“PTSL kan harapan kita dengan PTSL ini. Jadi semua obyek tanah yang dimiliki masyarakat ini sudah masuk dalam program digital itu. Jadi tidak ada lagi masalah tumpang tindih kepemilikan antara yang satu dengan yang lain betul betul sudah mempunyai kekuatan hukum,” tambahnya.

Ia menyebutkan saat ini baru sekitar 60 persen tanah di Kabupaten Kuningan yang sudah bersertifikat secara resmi. Dengan target PTSL yang mencapai angka 35.000 bidang, pemerintah daerah berharap masyarakat bisa mendukung penuh program ini, apalagi biaya pengurusannya sudah mendapatkan subsidi dari pemerintah sehingga lebih terjangkau bagi warga.

“Belum semua sekitar 35.000 yang sudah berjalan. Mungkin saya harus tanya lagi, Baru sekitar 60 persen. Makanya harapan kami masyarakat dukung,” tandasnya.

Tak hanya soal tanah, Wakil Bupati juga menyoroti masalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menemukan fakta masih banyak warga yang membayar pajak hanya untuk luas tanahnya saja, sementara bangunan yang sudah berdiri di atasnya belum tercantum dalam data tagihan pajak.

“Terkadang masih banyak PBB yang masih belum mencantumkan bangunan, jadi untuk menambah pemasukan PAD juga PBB nya, bangunannya harus dicantumkan. Sudah ada berdiri bangunan tapi di PBB nya masih tanah. Jadi peran serta pemerintahan desa itu harus bantu kami untuk peningkatan,” pungkasnya. (raqib)