KUNINGAN (MASS) – Monitoring pelaksanaan Ujian Akhir Berstandar Nasional Madrasah Diniyah Takmiliyah Ula (UABN MDTU) Tahun 2026 terus diperkuat melalui peninjauan langsung ke lokasi ujian. Pada Senin (27/4/2026), tim monitoring melakukan kunjungan ke MDTU Miftahul Hikmah, Desa Ciniru, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua DPC FKDT Kuningan, Dr. Sulaeman, didampingi Ketua Pokja Tim Monitoring, Anang Sutisna, M.Pd. Turut hadir unsur Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), perwakilan Kantor Wilayah Kemenag sebagai Katim Diniyah, serta perwakilan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Provinsi yang diwakili Ketua Pokja UABN Provinsi, Dr H Aspuri.
Monitoring juga melibatkan unsur DPAC FKDT Kecamatan Jalaksana sebagai bagian dari penguatan koordinasi di tingkat wilayah. Keterlibatan unsur kecamatan dinilai penting untuk memastikan standar pelaksanaan UABN MDTU dapat diterapkan secara konsisten hingga ke tingkat satuan pendidikan.
Peninjauan difokuskan pada kesiapan teknis dan kepatuhan terhadap standar operasional. Tim memverifikasi administrasi peserta, distribusi naskah soal, serta mekanisme pengawasan di ruang ujian. Di MDTU Miftahul Hikmah, pelaksanaan ujian berjalan tertib dengan tingkat kehadiran peserta tinggi dan pengawasan relatif disiplin.
Dr. Sulaeman menegaskan bahwa peninjauan langsung memastikan kesesuaian antara regulasi dan praktik di lapangan. “Standar harus tampak nyata di ruang ujian. Itu yang menjadi fokus pengawasan,” ujarnya, pasca monitoring.
Sementara itu, Anang Sutisna, M.Pd menilai kesiapan panitia lokal cukup baik, meskipun masih perlu penguatan pada aspek administrasi dan dokumentasi. “Konsistensi teknis sangat menentukan validitas hasil ujian,” pesannya.
Ketua Pokja UABN Provinsi, Dr. H. Aspuri, menyatakan bahwa capaian di lapangan menunjukkan kemajuan, namun belum sepenuhnya merata. “Kami mendorong adanya standardisasi teknis yang lebih kuat agar tidak terjadi kesenjangan kualitas antar lembag,” tekannya.
Sementara, dari pihak Kementerian Agama juga memandang monitoring ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat akuntabilitas pelaksanaan evaluasi pendidikan diniyah. Data hasil peninjauan akan menjadi dasar evaluasi kebijakan dan perbaikan sistem ke depan.
Dengan keterlibatan lintas unsur, termasuk DPAC FKDT Kecamatan Jalaksana, monitoring ini diharapkan mampu memastikan bahwa pelaksanaan UABN MDTU 2026 di Kabupaten Kuningan berjalan sesuai standar dan memberikan hasil yang kredibel. (eki)