KUNINGAN (MASS) – Apa sebenarnya makna ekonomi dari pertemuan Joint Commission for Bilateral Cooperation (JCBC) antara Indonesia dan Filipina?
Apakah ini hanya rutinitas diplomatik, atau justru momentum untuk melahirkan poros pertumbuhan baru di Asia Tenggara?
Pertanyaan ini penting, sebab dunia sedang bergerak dalam ketidakpastian. Proteksionisme meningkat, rantai pasok global rapuh, dan negara negara berkembang dituntut membangun ketahanan ekonomi dari lingkungan terdekatnya.
Dalam konteks itu, Filipina bukan sekadar tetangga Indonesia. Ia adalah mitra yang terlalu lama dipandang biasa, padahal potensinya luar biasa.
Pertemuan Joint Commission for Bilateral Cooperation (JCBC) ke-8 pada 23 April 2026 memberi sinyal kuat bahwa kedua negara ingin mendorong hubungan yang lebih konkret.
Fokus pembahasannya tidak berhenti pada slogan persahabatan, tetapi masuk ke agenda yang lebih relevan secara ekonomi, seperti transaksi mata uang lokal, integrasi pembayaran QR lintas negara, konektivitas wilayah perbatasan, energi, dan mineral kritis termasuk nikel. Fondasinya juga tidak kecil.
Total perdagangan bilateral Indonesia dan Filipina pada 2024 tercatat 11,63 miliar dolar AS, sementara dalam statistik Filipina, Indonesia termasuk pemasok impor utama dari ASEAN bagi Manila.
Namun di sinilah masalah utamanya. Hubungan ekonomi Indonesia dan Filipina masih seperti dua rumah yang berdiri berdampingan tetapi belum memiliki cukup pintu penghubung.
Secara geografis dekat, secara historis akrab, tetapi secara ekonomi belum cukup terintegrasi. Kita masih melihat perdagangan sebagai urusan ekspor impor biasa, padahal ekonomi modern bergerak melalui jaringan pembayaran, rantai pasok, logistik, pengolahan industri, dan konektivitas kawasan.
Analogi sederhananya begini. Indonesia dan Filipina ibarat dua pulau besar yang dipisahkan laut pendek, tetapi masih berkomunikasi menggunakan perahu kecil, ketika seharusnya sudah membangun jembatan dagang.
Akibatnya, peluang besar justru lewat begitu saja. Kawasan timur Indonesia yang seharusnya bisa menjadi pintu utama ke Filipina masih terlalu sering diperlakukan sebagai halaman belakang pembangunan nasional.
Padahal, potensi kerja sama pertama yang paling nyata justru ada pada penguatan perdagangan dan pembayaran lintas batas. Rencana penggunaan mata uang lokal dan pembayaran QR lintas negara mungkin terdengar teknis, tetapi justru di situlah letak revolusinya.
Ketika biaya transaksi turun, pelaku UMKM, pedagang kawasan perbatasan, pelaku wisata, hingga investor kecil akan lebih mudah masuk ke pasar tetangga.
Hubungan ekonomi tidak lagi hanya dinikmati korporasi besar. Ia menjadi lebih demokratis, lebih membumi, dan lebih terasa manfaatnya bagi masyarakat.
Potensi kedua terletak pada kawasan timur Indonesia. Manado, Bitung, dan wilayah Sulawesi Utara semestinya tidak hanya dilihat sebagai titik domestik, tetapi sebagai simpul strategis menuju Davao dan General Santos.
Inilah logika ekonomi yang selama ini kurang dihidupkan. Kedekatan geografis harus diubah menjadi efisiensi logistik dan arus perdagangan yang nyata.
Upaya memperkuat konektivitas antara kota kota tersebut menunjukkan bahwa Indonesia dan Filipina memiliki peluang membangun pusat pertumbuhan baru yang tidak lagi bergantung sepenuhnya pada Jakarta, Surabaya, atau Manila.
Potensi ketiga, dan mungkin yang paling menentukan, adalah kerja sama energi dan mineral kritis, khususnya nikel. Dunia kini bergerak ke era kendaraan listrik, baterai, dan transisi energi.
Dalam lanskap baru itu, nikel bukan lagi sekadar barang tambang. Ia adalah bahan strategis masa depan. Indonesia dan Filipina sama sama memiliki posisi penting dalam pasokan nikel global.
Masalahnya, selama ini negara penghasil sering terjebak menjadi penjual bahan mentah, sementara nilai tambah industri dinikmati pihak lain.
Agenda kerja sama mineral kritis yang dibahas dalam JCBC membuka peluang agar Indonesia dan Filipina tidak terus berjalan sendiri sendiri, apalagi saling menurunkan posisi tawar.
Keduanya bisa mulai memikirkan pembagian peran, penguatan hilirisasi, hingga kemungkinan membangun posisi tawar kolektif dalam rantai pasok global.
Di sinilah gagasan besarnya harus ditegaskan. Indonesia tidak boleh melihat Filipina hanya sebagai mitra diplomatik ASEAN.
Filipina harus ditempatkan sebagai mitra strategis dalam membangun arsitektur ekonomi baru di selatan ASEAN.
Jika hubungan ini dikelola dengan serius, manfaatnya tidak hanya berupa kenaikan perdagangan, tetapi juga terbentuknya jalur pertumbuhan baru berbasis kawasan timur, penguatan industri masa depan, dan perluasan pasar bagi pelaku usaha nasional.
Karena itu, keberhasilan JCBC nanti tidak boleh diukur dari banyaknya dokumen yang ditandatangani. Ukurannya harus lebih sederhana tetapi lebih nyata.
Apakah nelayan, eksportir, dan UMKM di Indonesia timur bisa menjual lebih mudah ke Filipina? Apakah biaya transaksi lintas negara menjadi lebih murah? Apakah kerja sama nikel dan energi menghasilkan nilai tambah industri, bukan sekadar ekspor bahan mentah? Jika jawabannya belum, maka diplomasi kita masih berhenti di ruang pertemuan.
Pada akhirnya, Indonesia dan Filipina memiliki semua syarat untuk menjadi pasangan ekonomi yang kuat. Yang kurang hanya satu, keberanian mengubah kedekatan geografis menjadi kedalaman strategi. JCBC telah membuka jalannya.
Kini saatnya Indonesia memastikan bahwa hubungan dengan Filipina tidak sekadar hangat di meja diplomasi, tetapi benar benar produktif di pasar, pelabuhan, kawasan industri, dan kehidupan rakyat sehari hari.***
Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta