KUNINGAN (MASS) – Proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS) di Kelurahan Citangtu, Kecamatan Kuningan saat ini telah memasuki tahap pengambilan sampel tanah melalui pengeboran. Namun ternyata, proses pembebasan lahan hingga kini masih belum sepenuhnya rampung.
Lurah Citangtu Taufan melalui Staf Kasi Pemerintahan Jahuri, menuturkan kegiatan pengeboran dilakukan sebagai bagian dari uji sampel tanah yang akan diteliti di laboratorium.
“Sekarang lagi pengeboran, buat sampel ke lab katanya. Kalau sudah selesai mau lanjut tahun depan,” ujarnya, Senin (13/4/2026)
Lahan yang saat ini dilakukan pengeboran, kata Jahuri sudah sepenuhnya dibebaskan dan dibayar lunas oleh pemerintah. Meski begitu, di Kelurahan Citangtu masih terdapat sejumlah lahan yang terdampak proyek yang belum dibebaskan.
“Masih ada yang belum dibebaskan,” tambahnya.
Ia menyampaikan, lahan yang terdampak proyek JLTS mayoritas berupa permukiman warga, selain juga terdapat sawah dan kebun milik masyarakat. Diperkirakan sekitar 15 rumah terdampak, terutama di wilayah Lingkungan Lebakuran.
Terkait harga pembebasan lahan, Jahuri menyebutkan adanya variasi tergantung lokasi. Harga tanah berkisar antara Rp2 juta hingga Rp4 juta per bata. Wilayah yang berada di pemukiman aktif seperti Lebakuran hingga Wangun memiliki nilai lebih tinggi dibandingkan lahan di pinggiran seperti kebun.
Kendala dalam proses pembebasan lahan sebagian disebabkan oleh adanya warga yang menolak harga yang ditawarkan karena menginginkan nilai lebih tinggi. Namun, menurut Jahuri, beberapa di antaranya kemudian menyesal setelah melihat warga lain telah menerima pembayaran.
Sementara itu, Sekretaris Lurah Citangtu, Karno, menyampaikan harapannya agar proses pembebasan lahan dapat segera diselesaikan pada tahun 2026 sesuai target. Ia menegaskan pihak kelurahan mendukung penuh program pemerintah tersebut karena dinilai dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Kita sebagai aparat pemerintah sangat mendukung, apalagi ini bisa meningkatkan ekonomi masyarakat. Mudah-mudahan pemerintah dalam hal ini bisa segera memberikan sesuatu yang masyarakat butuhkan,” katanya.
Karno juga menjelaskan lahan yang sudah dibebaskan untuk sementara dimanfaatkan oleh masyarakat setempat, seperti untuk bercocok tanam singkong, cabai, dan palawija, selama tidak mengganggu rencana pembangunan jalan.
Pihak kelurahan berharap pemerintah dapat segera menyelesaikan proses pembebasan lahan agar pembangunan JLTS bisa berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat, baik dari sisi ekonomi maupun pengembangan wilayah. (didin)