KUNINGAN (MASS) – Ketua Umum IMK Wilayah Cirebon Wirya Nur Fatahurrizqi menanggapi kasus sampah yang kian menggunung. Ia menyebutkan angka 315 ton per hari yang muncul pasca-Lebaran di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Ciniru bukan sekadar angka statistik. Bagi masyarakat Kabupaten Kuningan, lonjakan itu menjadi sinyal kuat bahwa ada masalah serius dalam tata kelola sampah yang selama ini berlangsung.
Ia apresiasi respon cepat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) adalah menambah frekuensi pengangkutan sampah dari tiga kali menjadi empat kali sehari. Namun penambahan armada dan ritase ini sifatnya sementara dan hanya menyelesaikan masalah di permukaan yang terjadi kenaikan sekitar 55 ton dibanding hari biasa.
“Angka yang mencuat pasca-Lebaran di TPA Ciniru ini adalah alarm keras yang menandakan ada yang tidak beres dengan cara kita berinteraksi dengan lingkungan. Di balik euforia kemenangan Idulfitri, kita justru menyisakan kekalahan telak bagi ekologi kita sendiri,” tuturnya kepada kuninganmass.com Selasa (31/3/2026).
Langkah memperbanyak angkutan memang membantu membersihkan jalan dan lingkungan sementara, tetapi tidak mengurangi total sampah yang dihasilkan. Jika kebijakan hanya berfokus pada angkut-buang, sebutnya, TPA Ciniru akan terus dipaksa menampung volume yang semakin besar hingga akhirnya overload atau jenuh.
“Respons yang muncul kemudian adalah peningkatan frekuensi pengangkutan—dari tiga kali menjadi empat kali sehari. Namun, sebagai mahasiswa yang diajarkan untuk berpikir kritis, kita harus bertanya: Sampai kapan kita hanya akan sibuk memindahkan masalah dari depan rumah ke TPA?” tuturnya.
Para pengamat dan akademisi mengingatkan solusi sejati harus dilakukan dari hulu, bukan sekadar mempercepat pembuangan di hilir. Pengendalian sampah dimulai dari pengurangan, pemilahan di rumah, pengomposan sampah organik, dan penguatan upaya daur ulang. Tanpa itu, semua upaya pengangkutan hanya memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya.
“Menambah armada dan frekuensi pengangkutan adalah solusi jangka pendek yang bersifat kuratif, bukan preventif. Strategi ini hanya mempercepat perjalanan sampah menuju kuburannya di Ciniru, tanpa benar-benar mengurangi volumenya,” paparnya.
Peran pemerintah daerah sangat menentukan dalam mengubah pola ini. Selain imbauan, diperlukan infrastruktur nyata seperti bank sampah aktif, pusat pengomposan skala desa atau kecamatan, serta program pemberdayaan UMKM pengolahan sampah menjadi produk bernilai. Tanpa fasilitas dan pendampingan, ajakan sadar lingkungan mudah menjadi retorika semata.
“Kebijakan tidak boleh hanya berhenti pada imbauan lisan agar masyarakat mengelola sampah organik atau budidaya maggot. Tanpa adanya infrastruktur penunjang di tingkat desa atau kecamatan seperti Bank Sampah yang aktif atau pusat pengomposan komunal, imbauan tersebut hanya akan menjadi retorika administratif yang kering,” tegasnya.
Pemerintah diminta menyusun rencana jangka panjang, menambah fasilitas pengolahan, memperkuat regulasi lokal, dan menggalakkan program edukasi lingkungan yang konsisten. Jika tidak ada perubahan paradigma dan aksi nyata, TPA Ciniru akan menjadi monumen kegagalan kolektif dalam menjaga lingkungan.
“Kita butuh aksi nyata di hulu, bukan sekadar penumpukan di hilir. Sudah saatnya Pemerintah Kabupaten Kuningan serius membangun ekosistem pengolahan sampah berbasis komunitas. Jangan biarkan TPA Ciniru menjadi monumen kegagalan kesadaran ekologis kita,” pungkasnya. (raqib)
















