KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan secara resmi menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kuningan Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan, Senin (30/3/2026) pagi.
Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Kuningan itu sekaligus menjadi dasar bagi DPRD untuk melakukan pembahasan dan evaluasi terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, usai paripurna menyampaikan bahwa laporan tersebut telah disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya LKPJ tersebut perlu dibahas secara komprehensif oleh DPRD.
“Hari ini LKPJ tahun 2025, sesuai dengan ketentuan yang kita harus menyampaikan. Ini dibahas di legislatif, saya tadi menyampaikan permohonan untuk di evaluasi dipotret secara utuh sebagai bahan saran, sebagai bahan masukan, sebagai bahan perbaikan kebijakan-kebijakan yang telah kita lakukan,” ujar Bupati.
Bupati mengakui, dalam pelaksanaan program selama tahun 2025 masih terdapat sejumlah kekurangan. Ia menyebutkan beberapa program belum berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan, meskipun di sisi lain terdapat pula berbagai capaian yang berhasil diraih.
“Kami menyadari setahun kemarin ada hal yang memang belum sempurna, ada program yang memang belum sesuai dengan target. Di samping banyak juga capaian-capaian yang telah kita torehkan,” ungkapnya.
Menurutnya, penyampaian LKPJ tersebut merupakan momentum penting untuk melakukan evaluasi terhadap tahun pertama kepemimpinannya bersama Wakil Bupati. Ia berharap DPRD dapat memberikan masukan yang konstruktif untuk perbaikan kebijakan ke depan.
“Intinya LKPJ yang kami sampaikan hari ini adalah sebuah momentum awal, satu tahun pertama kepemimpinan kita dengan Bu Wabup Tuti ini saya ingin evaluasi, saran-saran masukan yang konsumtif,” pungkasnya. (didin)















