KUNINGAN (MASS) – Tembok penahan tanah (TPT) longsor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Kuningan, Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Peristiwa ini terjadi di Lingkungan Eyang Weri, RT 3 RW 3, Kelurahan Awirarangan, Kecamatan Kuningan.
Kepala Pelaksana BPBD Kuningan, Indra Bayu Permana, menjelaskan, longsor dipicu oleh hujan dengan intensitas sedang yang mengguyur wilayah tersebut sejak malam hari. Akibatnya, TPT di sekitar rumah warga tidak mampu menahan beban tanah hingga akhirnya longsor.
“Hujan dengan intensitas sedang menyebabkan TPT rumah longsor sehingga rumah terbawa longsor hingga setengah badan bangunan. Rumah tersebut dalam kondisi kosong karena sebelumnya sudah dikhawatirkan rawan longsor,” ujarnya.
Ia menyebut, dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, dampak kerusakan cukup signifikan.
Menurutnya TPT dengan ukuran panjang 12 meter, lebar 5 meter, dan tinggi 7 meter mengalami longsor. Selain itu, satu unit rumah milik seorang warga bernama Ibu Kinah (62), yang dihuni satu kepala keluarga dengan dua jiwa, mengalami kerusakan berat, dengan sebagian bangunan berukuran sekitar 4×4 meter terbawa longsor.
“Kerugian berupa TPT longsor serta satu unit rumah mengalami rusak berat,” tambahnya.
Sebagai langkah penanganan darurat, BPBD Kuningan bersama aparat desa, kecamatan, TNI, dan Polri langsung melakukan koordinasi di lokasi kejadian. BPBD juga telah mengirimkan tim assessment serta bantuan logistik untuk penanganan awal.
Pihak BPBD mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati dalam beraktivitas, terutama saat kondisi cuaca tidak menentu yang berpotensi memicu bencana serupa.
Adapun kebutuhan mendesak saat ini meliputi material bangunan dan terpal untuk penanganan sementara.
Sementara itu, pemilik rumah yang terdampak untuk sementara waktu tinggal di rumah saudaranya di wilayah Awirarangan. (didin)














