KUNINGAN (MASS) – Warga Kabupaten Kuningan, berdasarkan data, rata-rata lama sekolah (RLS) nya hanya di anngka 7,91 tahun atau setara kelas 2 (atau kelas 8 ejaan sekarang) SLTP.
Hal itulah yang kini menjadi salah satu fokus untuk ditingkatkan Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan.
Tidak hanya menyisir anak usia sekolah, untuk meningkatkan RLS ini, pemerintah menarget untuk mengoptimalkan sekolah paket A, paket B ataupun paket C, terutama untuk warga yang masih dalam usia produktif namun tak punya ijazah.
Target-target itulah yang mengemuka dalam Rapat Koordinasi Bidang Pendidikan oleh Pemerintah Daerah bersama Camat, Kades dan Lurah se-kabupaten, Kamis (5/3/2026) di Bale Waluya SLBN Taruna Mandiri, Desa Sampora Kecamatan Cilimus.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si dan dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dr. Carlan, S.Pd., M.M.Pd. , Para Kabid Disdikbud serta jajaran, para camat, serta 361 kepala desa dan 15 lurah se-Kabupaten Kuningan.
Dalam arahannya, Bupati Dian menegaskan bahwa peningkatan rata-rata lama sekolah dan penanganan anak tidak sekolah merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan, tidak hanya Dinas Pendidikan.
Ia mengungkapkan bahwa rata-rata lama sekolah masyarakat Kabupaten Kuningan saat ini masih berada di angka sekitar 7,91 tahun atau setara dengan pendidikan SMP kelas VIII. Angka tersebut masih berada di bawah rata-rata Provinsi Jawa Barat maupun nasional.
“Ini bukan sekadar angka statistik, tetapi mencerminkan kualitas sumber daya manusia kita. Karena itu persoalan ini tidak bisa hanya diserahkan kepada Dinas Pendidikan, tetapi harus menjadi gerakan bersama dari tingkat kabupaten hingga desa,” ujar Bupati.
Untuk itu, Bupati memberikan sejumlah arahan strategis kepada para camat dan kepala desa sebagai langkah konkret percepatan peningkatan RLS. Salah satunya, kepala desa diminta mengalokasikan dukungan anggaran serta membentuk gerakan mendukung program peningkatan pendidikan dengan pembentukan tim atau satgas desa yang bertugas melakukan pendekatan kepada anak-anak yang putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikan, baik melalui jalur formal maupun pendidikan non-formal seperti program kesetaraan paket A, B, dan C.
“Kalau perangkat desa tidak terhandle semua, bisa melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, atau guru yang sudah pensiun untuk membantu mengajak anak-anak kembali bersekolah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan Dr. Carlan, S.Pd., M.M.Pd. menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan langkah awal untuk membangun pola kolaborasi antara pemerintah daerah, kecamatan, dan desa dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Salah satu strategi yang akan dilakukan adalah membuka kelas jauh program pendidikan kesetaraan berbasis desa dan kelurahan untuk mengejar peningkatan rata-rata lama sekolah.
Program tersebut akan melibatkan mahasiswa tingkat akhir dari berbagai perguruan tinggi di Kabupaten Kuningan sebagai duta pendidikan non-formal yang akan membantu proses pembelajaran di masyarakat.
“Mahasiswa yang berasal dari desa-desa di Kuningan akan dilibatkan sebagai duta pendidikan non-formal untuk membantu proses pembelajaran warga belajar di desa masing-masing,” jelasnya.
Disdikbud juga akan melakukan pemetaan data anak tidak sekolah usia 7 hingga 18 tahun serta masyarakat usia produktif hingga 50 tahun yang belum memiliki ijazah setara SMP maupun SMA.
Program pendidikan kesetaraan tersebut direncanakan akan mulai diluncurkan secara masif pada tahun pelajaran 2026–2027 setelah proses pemetaan data selesai dilakukan. (eki)

















