SURAKARTA (MASS) – Masyarakat kini dapat menyampaikan aduan terkait pelaksanaan program MBG melalui kanal Sahabat Sentra Aduan Gizi Indonesia (SAGI) 127. Layanan ini disediakan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi publik dalam pelaksanaan Program MBG.
BGN menegaskan komitmennya dengan membuka dan mengoptimalkan kanal pengaduan resmi nasional yang beroperasi selama 24 jam. Melalui layanan Sahabat Sentra Aduan Gizi Indonesia (SAGI) 127, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, masukan, maupun klarifikasi terkait pelaksanaan program tersebut.
Kanal tersebut dirancang untuk memudahkan siapa pun mulai dari siswa, orang tua, pihak sekolah, mitra, hingga masyarakat umum agar dapat langsung menyampaikan aduan secara resmi.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, mengatakan keberadaan kanal resmi itu merupakan bagian dari strategi komunikasi publik guna mencegah penyebaran hoaks dan disinformasi, sekaligus memudahkan masyarakat memperoleh informasi yang benar.

“Kami mengimbau masyarakat agar menggunakan kanal resmi yang telah disediakan. Call Center 127 dan kanal digital ini menjadi sarana langsung bagi publik untuk menyampaikan laporan maupun klarifikasi informasi terkait MBG,” ujar Khairul di Surakarta, Jumat (27/2/2026).
Ia menambahkan, keterbukaan akses tersebut menjadi bentuk akuntabilitas negara dalam menjalankan program strategis nasional. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
“Transparansi adalah kunci menjaga kepercayaan publik. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga memiliki ruang untuk mengawasi dan berpartisipasi aktif,” tuturnya.
Selain sebagai sarana pengaduan, kanal SAGI 127 juga difungsikan sebagai instrumen pengawasan partisipatif yang memungkinkan masyarakat terlibat aktif dalam memastikan pelaksanaan MBG berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. (didin)
















