JAKARTA (MASS) – Anggaran bahan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan bukan sebesar Rp15.000 per porsi. Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan, alokasi untuk bahan baku makanan hanya berada di kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi.
Penegasan itu disampaikan Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S Deyang dalam merespon ramainya perbincangan publik terkait menu Ramadan MBG yang dinilai tidak sesuai dengan besaran anggaran.
Nanik menjelaskan anggaran bahan makanan untuk balita/PAUD/TK/RA serta SD/MI kelas 1-3 sebesar Rp8.000 per porsi. Sementara itu, untuk SD/MI kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui, anggaran bahan makanan ditetapkan Rp10.000 per porsi.
“Kami ingatkan kembali anggaran bahan makanan untuk balita/PAUD/TK/RA serta SD/MI kelas 1-3 itu sebesar Rp8.000 per porsi. Sementara, untuk SD/MI kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui, anggaran bahan makanan sebesar Rp10.000 per porsi,” ujar Nanik di Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Menurut Nanik, angka Rp13.000 untuk balita hingga kelas 3 SD dan Rp15.000 untuk kelas 4 SD ke atas hingga ibu menyusui merupakan total anggaran per porsi, namun tidak seluruhnya digunakan untuk bahan baku makanan. Sebagian dana dialokasikan untuk kebutuhan operasional serta insentif bagi yayasan atau mitra pelaksana.
Ia merinci, dalam skema anggaran MBG terdapat biaya operasional sebesar Rp3.000 per porsi. Dana tersebut digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan, seperti pembayaran listrik, internet atau telepon, gas, air, insentif relawan pekerja SPPG, insentif guru PIC, insentif kendaraan, pembayaran BPJS Ketenagakerjaan relawan, insentif kader posyandu untuk distribusi 3B, pembelian alat pelindung diri dan perlengkapan kebersihan, BBM mobil MBG, hingga operasional KaSPPG beserta tim.
Selain itu, terdapat alokasi Rp2.000 per porsi untuk sewa lahan dan bangunan, termasuk dapur, gudang, kamar mes, pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), filterisasi air, serta penyewaan peralatan masak modern seperti steam rice, steam cuci ompreng, kompor, kulkas, chiller, freezer, dan perlengkapan lainnya.
Menurutnya, dalam petunjuk teknis terbaru Nomor 401.1, anggaran Rp2.000 per porsi tersebut dikategorikan sebagai insentif fasilitas SPPG yang disediakan mitra senilai Rp6 juta per hari dengan asumsi setiap SPPG melayani 3.000 penerima manfaat.
Meski demikian, BGN menegaskan tetap terbuka terhadap masukan dan laporan masyarakat apabila terdapat indikasi menu MBG yang dinilai tidak sesuai dengan alokasi anggaran. Setiap laporan, kata Nanik, akan ditindaklanjuti secara profesional dan objektif sesuai prosedur pengawasan yang berlaku guna memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan. (didin)
















