KUNINGAN (MASS) – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Program ini bukan sekadar membagikan makanan, tetapi memastikan setiap sajian yang diterima masyarakat memenuhi standar gizi, mutu, dan keamanan pangan yang ketat.
Dalam konteks ini, pangan asal hewan, seperti daging, telur, dan susu, memegang peran krusial. Namun, keberadaan gizi saja tidak cukup: aspek keamanan pangan menjadi prasyarat mutlak agar tujuan program tercapai secara menyeluruh.
Regulasi mengenai kewajiban NKV mengatur bahwa rumah potong hewan, unit pengolahan daging, pengolahan susu, telur, cold storage, hingga distributor produk hewani wajib memenuhi standar keamanan pangan. Artinya, setiap bahan baku seperti daging, ayam, telur, dan susu yang digunakan dalam MBG idealnya berasal dari unit usaha yang telah memiliki NKV. Hal ini untuk memastikan produk bebas dari cemaran biologis, kimia, maupun fisik yang dapat membahayakan kesehatan.
Tanpa penerapan standar tersebut, risiko keracunan pangan, gangguan pencernaan massal, hingga penurunan kepercayaan publik terhadap program pemerintah bisa terjadi. Terlebih sasaran MBG adalah kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan ekstra.
Salah satu aspek penting yang tidak boleh diabaikan dalam pelaksanaan MBG adalah penggunaan bahan pangan asal hewan yang telah memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV). NKV merupakan sertifikat resmi yang diberikan oleh otoritas veteriner kepada unit usaha produk hewan yang telah memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam praktiknya, menu MBG banyak menggunakan bahan seperti daging ayam, daging sapi, telur, susu, dan produk olahan lainnya. Tanpa jaminan bahwa bahan-bahan tersebut berasal dari unit usaha ber-NKV, risiko kontaminasi bakteri berbahaya seperti Salmonella atau E. coli dapat meningkat. Kondisi ini tentu berpotensi menimbulkan keracunan makanan, gangguan kesehatan massal, hingga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.
Dalam konteks ini, pangan asal hewan, seperti daging, telur, dan susu, memegang peran krusial. Namun, keberadaan gizi saja tidak cukup: aspek keamanan pangan menjadi prasyarat mutlak agar tujuan program tercapai secara menyeluruh.
Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) menjawab kebutuhan ini: ia (NKV) adalah jaminan bahwa setiap unit usaha produk hewan telah memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi, dijamin aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).
Fungsi dan Manfaat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Fungsi :
- Menjamin Keamanan Pangan Asal Hewan (ASUH)
NKV memastikan bahwa daging, telur, susu, dan produk hewani lain yang digunakan dalam MBG berasal dari unit usaha yang disediakan merupakan pangan yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) untuk dikonsumsi dan memenuhi standar kesehatan masyarakat veteriner.
- Standarisasi Higiene dan Sanitasi
Unit usaha yang memiliki NKV telah melalui audit terkait kebersihan tempat, peralatan, proses produksi, penyimpanan, hingga distribusi.
- Alat Kontrol dan Pengawasan Pemerintah
NKV memudahkan dinas terkait melakukan pembinaan dan pengawasan berkala terhadap penyedia bahan pangan dalam MBG.
- Mitigasi Risiko Keracunan Pangan
Dengan standar yang terjamin, risiko kontaminasi bakteri seperti Salmonella atau E.coli dapat ditekan.
- Syarat Legalitas dan Kepatuhan Regulasi
Dalam kebijakan keamanan pangan nasional, NKV menjadi syarat penting bagi pelaku usaha produk hewani.
Manfaat :
- Melindungi Penerima Manfaat (Anak Sekolah, Ibu Hamil, Ibu Menyusui, Balita)
Program MBG menyasar kelompok rentan. Keamanan pangan menjadi prioritas utama agar tidak menimbulkan dampak kesehatan.
- Meningkatkan Kepercayaan Publik
- MBG yang didukung rantai pasok bersertifikat NKV akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.
- Menjamin Mutu dan Kualitas Gizi
Produk hewani yang dikelola sesuai standar akan menjaga kandungan gizi tetap optimal.
- Mengurangi Risiko Hukum dan Reputasi
Jika terjadi kasus keracunan dan penyedia tidak memiliki NKV, risiko sanksi hukum dan pencemaran nama baik program akan lebih besar.
- Mendorong Profesionalisme Mitra MBG
Mitra yang memiliki NKV menunjukkan komitmen terhadap standar mutu dan keselamatan pangan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11 Tahun 2020 mengenai Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) untuk unit usaha produk hewan yang telah diundangkan pada tanggal 20 Maret 2020 sebagai pengganti dari Permentan No. 381 Tahun 2005 tentang Pedoman Sertifikasi Kontrol Veteriner Unit Usaha Pangan Asal Hewan.
Yang dimaksud dengan Sertifkasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) adalah Sertifikat sebagai bukti tertulis yang sah telah dipenuhinya persyaratan hygiene dan sanitasi sebagai jaminan keamanan produk hewan pada unit usaha produk hewan. Setiap orang yang mempunyai unit usaha produk hewan wajib mengajukan permohonan untuk memperoleh Nomor Kontrol Veteriner.
Oleh sebab itu, mengingat fungsi penting NKV, Kewajiban NKV pun tertuang dalam Keputusan Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN RI Nomor 2 Tahun 2024.
Keberadaan NKV memastikan bahwa proses produksi, penyimpanan, hingga distribusi produk hewani dilakukan secara higienis dan terstandar. Selain itu, NKV juga menjamin adanya sistem pencatatan dan penelusuran (traceability), sehingga apabila terjadi permasalahan, sumbernya dapat segera diidentifikasi dan ditangani dengan cepat.
Lebih dari sekadar kewajiban administratif, penerapan NKV dalam rantai pasok MBG adalah bentuk perlindungan nyata terhadap masyarakat penerima manfaat. Program yang bertujuan meningkatkan status gizi tidak boleh menimbulkan risiko kesehatan baru akibat kelalaian dalam pemilihan bahan baku.
Dengan demikian, Keputusan Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN No. 2 Tahun 2024 akan menjadi instrumen penguatan teknis agar implementasi MBG makin handal, aman, dan berdampak. Penggunaan produk hewani ber-NKV dalam MBG bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi merupakan investasi dalam menjaga kualitas generasi masa depan.
Keamanan pangan adalah fondasi utama keberhasilan program ini. Tanpa jaminan tersebut, tujuan besar meningkatkan kualitas sumber daya manusia akan sulit tercapai secara optimal, kita tidak hanya memberi makanan bergizi, tetapi makanan yang benar-benar aman, sehat, utuh, dan halal, sebagai wujud nyata kepedulian negara terhadap generasi bangsa dan keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari jumlah penerima manfaat, melainkan juga dari kualitas dan keamanan pangan yang disajikan setiap hari. Semoga bermanfaat. ***
Penulis : Yudi Rickriyanto, SE (Sekretaris Kecamatan Ciawigebang)
















