KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan secara resmi menghentikan sementara kegiatan Car Free Day (CFD) selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 500/87/PEREKONOMIAN/2026 tanggal 13 Februari 2026 yang ditandatangani oleh Sekda Kuningan U Kusmana SSos MSi.
Penghentian sementara pelaksanaan CFD berlaku mulai tanggal 22 Februari sampai dengan 15 Maret 2026 .
“Langkah ini diambil dalam rangka menjaga kekhidmatan dan suasana yang kondusif selama pelaksanaan ibadah Ramadan, serta sebagai bentuk penghormatan kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa,” ujarnya, Senin (17/2/2026).
Selain itu, kebijakan ini juga mempertimbangkan penyesuaian aktivitas publik selama bulan suci berlangsung . Surat pemberitahuan tersebut telah disampaikan kepada perangkat daerah dan unsur terkait, di antaranya Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Komunikasi dan Informatika, Satpol PP, Camat Kuningan, Satlantas Polres Kuningan, serta Tim Pelaksana CFD Kabupaten Kuningan .
Tegas Sekda, Pemerintah Kabupaten Kuningan mengimbau kepada para pelaku usaha, komunitas, dan masyarakat yang selama ini berpartisipasi dalam kegiatan CFD agar dapat memahami dan menyesuaikan kegiatan selama periode Ramadan.
“Adapun pelaksanaan Car Free Day akan kembali berjalan sebagaimana mestinya setelah Bulan Suci Ramadan berakhir,” tuturnya. (eki)
Berikut isi surat lengkap tentang CFD :

















