KUNINGAN (MASS) – Pasca wawancara dengan Kuasa Pemilik Modal (KPM),
Ketua Panitia Seleksi Calon Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kuningan Periode 2026–2031, akhirnya mengumumkan 1 (satu) orang calon Direktur.
Bukan Rudi Oang ataupun Ilham Wahyudi, yang terpilih adalah Adang Kurniawan, SE, warga Perumahan Taman Ciharendong Kencana Jl. Teratai Blok A.45 RT 022 RW 007 Kelurahan Cigintung, Kecamatan Kuningan.
Penetapan tersebut, Kata Ketua Pansel U Kusmana, dilaksanakan dengan berpedoman pada Peraturan Bupati Kuningan Nomor 35 Tahun 2020 tentang Tata Cara Seleksi Pemilihan dan Pengangkatan Anggota Direksi dan Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kuningan, khususnya Pasal 9 ayat (2), yang mengatur bahwa Kuasa Pemilik Modal menetapkan 1 (satu) calon anggota direksi terpilih setelah tahapan wawancara akhir.
Selanjutnya, kata U Kusmana, penetapan Calon Direktur terpilih telah dituangkan dalam Keputusan Bupati Kuningan Nomor 312 Tahun 2026 tentang Penetapan Calon Direktur Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kuningan Terpilih dalam Seleksi Calon Direktur Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kuningan Periode 2026–2031.
“Calon Direktur terpilih nantinya akan diangkat dan dilantik secara definitif sebagai Direktur Perumda Aneka Usaha Kuningan Periode 2026–2031 melalui Keputusan Bupati Kuningan,” jelas U Kusmana, Senin (16/2/2026). (eki)








