KUNINGAN (MASS) – Presiden Prabowo Subianto, melalui arahan yang disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, mendorong langkah “penyelamatan” IHSG dengan menaikkan limit investasi dana pensiun dan asuransi di pasar modal dari 8 persen menjadi 20 persen, disertai agenda percepatan demutualisasi BEI serta kenaikan free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen yang ditargetkan berjalan pada 2026.
Narasi kebijakannya tegas: stabilitas dan kredibilitas pasar harus dijaga.
Namun justru di sinilah publik perlu berhenti sejenak dan bertanya: menyelamatkan IHSG itu menyelamatkan siapa, dengan uang siapa, dan risiko akhirnya jatuh ke siapa.
Apakah wajar jika negara mendorong dana pensiun dan asuransi menjadi “pasukan penyangga” ketika IHSG bergejolak?
Pertanyaan ini penting karena di permukaan gagasannya terdengar menenangkan: dana jangka panjang masuk, indeks stabil, kepercayaan pulih.
Tetapi jika dirumuskan jernih, masalahnya bukan sekadar bagaimana membuat indeks tidak turun, melainkan siapa yang menanggung risiko ketika pasar turun, dan apakah risiko itu pantas dipindahkan ke tabungan masa tua serta premi perlindungan hidup masyarakat.
Kenapa Publik Harus Menolak Gagasan Tameng IHSG dari dana pensiun dan asuransi di pasar modal dari 8 persen menjadi 20 persen
Publik harus menolak gagasan menjadikan dana pensiun dan asuransi sebagai tameng IHSG karena ini adalah pemindahan risiko dari pelaku pasar yang sadar risiko ke masyarakat luas yang seharusnya dilindungi.
IHSG adalah indikator, bukan tujuan. Ia bisa turun karena banyak faktor, dari sentimen global sampai arus modal yang berbalik cepat.
Menahan indeks dengan mengalirkan dana pensiun dan asuransi bukan membangun stabilitas, melainkan menambal gejala dengan cara yang berbahaya.
Stabilitas yang sehat lahir dari kredibilitas aturan, kualitas emiten, kedalaman likuiditas, dan penegakan hukum, bukan dari menjadikan dana sosial sebagai pembeli terakhir.
Analogi sederhananya seperti ini. Dana pensiun dan asuransi itu seperti amplop biaya sekolah anak yang disimpan untuk tujuan pasti.
Anda boleh menginvestasikan agar tumbuh, tetapi prinsipnya jelas: uang itu tidak boleh gagal tersedia saat dibutuhkan.
Ketika amplop ini dipakai untuk menutup kebutuhan jangka pendek yang penuh ketidakpastian, risikonya bukan sekadar rugi uang, tetapi rusaknya masa depan.
Persis di sini bahayanya: saat negara atau opini publik mulai menganggap dana pensiun dan asuransi layak “ditugaskan” menahan indeks, fungsi perlindungan berubah menjadi instrumen stabilisasi semu.
Jika pasar turun dalam, yang terancam bukan portofolio segelintir spekulan, melainkan kemampuan bayar manfaat pensiun dan klaim asuransi.
Ada empat alasan mengapa publik harus menolak.
Pertama, dana pensiun dan asuransi punya kewajiban yang harus dibayar tepat waktu.
Dana pensiun harus membayar manfaat pensiun, asuransi harus membayar klaim. Saham adalah aset volatil.
Jika porsi saham membesar dan koreksi tajam terjadi, nilai aset turun, rasio kecukupan dana tertekan, dan tekanan likuiditas meningkat.
Ini membuka risiko sistemik: keterlambatan pembayaran manfaat, pengetatan klaim, bahkan kegagalan bayar.
Di sektor keuangan, kepercayaan adalah modal utama. Sekali peserta pensiun dan pemegang polis percaya uangnya “dipakai menahan pasar”, kepanikan mudah menyebar, dan biaya pemulihannya jauh lebih mahal daripada manfaat menahan indeks sebentar.
Kedua, kebijakan ini menciptakan moral hazard. Jika pasar percaya selalu ada pembeli domestik besar yang siap masuk ketika indeks jatuh, perilaku risiko di pasar bisa memburuk.
Pelaku tertentu bisa makin berani mengambil posisi spekulatif karena merasa ada jaring pengaman.
Emiten bisa menunda pembenahan tata kelola karena harga saham seolah akan selalu ditopang.
Pasar jadi tidak disiplin. Kebijakan yang niatnya “menstabilkan” justru berpotensi membentuk gelembung, lalu saat pecah, kerugiannya dipikul oleh institusi yang mengelola uang masyarakat.
Ketiga, menjadikan dana pensiun dan asuransi sebagai tameng IHSG mengaburkan garis antara investasi profesional dan penugasan politis.
Di atas kertas, menaikkan limit bisa disebut memberi ruang. Namun dalam praktik, ruang mudah berubah menjadi tekanan: seolah institusi harus membeli saham demi menjaga sentimen atau demi memenuhi ekspektasi stabilitas.
Begitu keputusan investasi tidak murni berbasis manajemen risiko, kualitas pengelolaan turun. Saat kerugian terjadi, pertanggungjawaban kabur: apakah itu risiko pasar atau akibat dorongan kebijakan.
Pada titik ini, publik yang menanggung, sementara pengambil keputusan bisa berlindung di balik jargon stabilitas.
Keempat, solusi ini salah sasaran. Jika kekhawatirannya adalah pasar rapuh dan mudah diguncang arus asing, jawabannya memperkuat fondasi pasar, bukan mengorbankan dana sosial.
Fondasi itu mencakup transparansi, penegakan hukum terhadap manipulasi, perbaikan tata kelola emiten, peningkatan free float yang benar benar meningkatkan likuiditas, serta pendalaman instrumen manajemen risiko yang sehat.
Dengan fondasi kuat, pasar tidak mudah “dihantam” karena tidak rapuh. Dana pensiun dan asuransi boleh berinvestasi di saham secara proporsional, tetapi bukan untuk menjadi alat menahan indeks.
Menolak gagasan ini bukan berarti anti pasar modal. Justru ini pro pasar modal yang sehat. Pasar yang sehat tidak dibangun dengan memindahkan risiko ke dana pensiun dan asuransi, melainkan dengan memperkuat aturan dan kualitas pasar.
Publik perlu tegas karena taruhannya adalah dana yang paling sensitif: tabungan masa tua dan perlindungan hidup. IHSG bisa naik turun, itu normal.
Tetapi jika masyarakat merasa uang pensiun dan premi dijadikan perisai volatilitas, kepercayaan runtuh, dan yang runtuh bukan hanya indeks, melainkan legitimasi kebijakan publik itu sendiri.
Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta







