KUNINGAN (MASS) – Kondisi Gedung Kesenian Raksawacana Kabupaten Kuningan yang tampak kurang terurus menjadi perhatian masyarakat khususnya para seniman. Menindaklanjuti pernyataan Bupati Kuningan terkait komitmen pemerintah daerah terhadap bidang kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan menegaskan tengah berupaya mencari peluang perbaikan gedung tersebut.
Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kuningan, Dr Funny Amalia Sari, mengatakan pihaknya telah menerima masukan dari para seniman saat kegiatan Teater Sado yang digelar beberapa waktu lalu. Menurutnya, banyak pihak berharap Gedung Kesenian Raksawacana dapat memenuhi standar kelayakan untuk berbagai pertunjukan seni dan budaya.
“Kemarin waktu melihat kegiatan Teater Sado, memang banyak masukan kepada kami Pemerintah Kabupaten Kuningan. Kami juga sekarang sedang mencari peluang untuk memperbaiki gedung kesenian, terutama untuk memenuhi standar penggunaan, baik untuk teater maupun pertunjukan seni budaya lainnya,” ujar Dr Funny saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/1/2026).
Namun demikian, Funny mengakui, kondisi APBD Kabupaten Kuningan saat ini belum memungkinkan untuk melakukan renovasi secara langsung. Oleh karena itu, pihaknya tengah berupaya mencari sumber pendanaan alternatif, salah satunya melalui Kementerian Kebudayaan.
h“Mudah-mudahan ikhtiar ini bisa memperoleh hasil maksimal. Apalagi Pak Bupati, Ibu Wakil Bupati, dan Pemerintah Kabupaten Kuningan sangat konsen terhadap pelestarian seni budaya dan pengembangan kreativitas seniman serta seniwati di Kuningan,” jelasnya.
Ia menambahkan, upaya tersebut sejalan dengan visi dan misi daerah di bidang kebudayaan, terutama dalam menumbuhkan minat seni sejak usia dini. Menurutnya, minat masyarakat terhadap seni budaya cukup tinggi, bahkan sudah terlihat dari anak-anak usia lima tahun yang aktif di sanggar seni.
“Pemerintah Kabupaten Kuningan memiliki komitmen untuk hadir mengakomodasi bakat masyarakat. Salah satunya dengan menyediakan sarana dan prasarana yang memadai, terutama wadah atau tempat pertunjukannya, selain yang sudah ada seperti Heman Kabudak atau Reneka,” kata Funny.
“Jadi, acaranya ada, kemudian gedungnya yang memadai untuk fasilitas juga harus ada,” tambahnya.
Selain penyediaan fasilitas, Disdikbud Kuningan juga terus mendorong legalitas kelompok seni melalui perizinan, seperti TDOK. Saat ini, sekitar 500 kelompok seni telah terverifikasi, dan proses pendataan serta pengecekan lokasi masih terus dilakukan.
“Dari pemerintah tentu kami tidak mempersulit, justru mendukung seluruh grup seni untuk memiliki legalitas. Teman-teman seniman juga menyambut baik, karena mereka juga memerlukan, untuk kesenian sendiri harus memiliki izin untuk manggungnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Funny menegaskan pelestarian seni dan budaya bukan sekadar harapan, melainkan kewajiban pemerintah daerah.
“Kami memiliki tugas pokok dalam pelestarian seni dan budaya. Kami berupaya untuk menyediakan dan hadir dalam bidang seni dan sejarah ini, dari mulai sumber daya manusia, penyediaan sarana prasarana dan infrastruktur, serta pembukaan akses perizinan,” pungkasnya. (didin)







