KUNINGAN (MASS) – Akhirnya Komisi 2 DPRD Kuningan menunjukkan tajinya. Dalam waktu dekat komisi tersebut akan memanggil PDAM Tirta Kamuning guna menggali berbagai persoalan yang berkembang.
“Kita akan membahas 3 poin penting menyangkut evaluasi BOP (biaya operasional), lalu titik mata air yang dikelola, dan juga kaitan perjanjian pemanfaatan air,” ungkap Ketua Komisi 2, Jajang Jana, Jumat (23/1/2026).
Untuk BOP, dia mengaku telah mengantongi sejumlah data pembanding tahun-tahun sebelumnya. Kesimpulan sementara, angka BOP tidak berbeda jauh dari tahun ke tahun yakni berada di kisaran 60 miliar rupiah.
“Untuk gaji, pemeliharaan dan lain-lain. Tiap tahun hampir sama, tidak jauh. Peluang efisiensi yang kita tekankan. Ya minimalnya sebanding dengan PAD yang masuk, ” tandas politisi asal Cilebak itu.
Disebutkan, PAD yang disetorkan PDAM ke kas daerah hanya sebesar Rp2,5 miliar. Pada 2026 ini ditargetkan lebih dari 3 miliar rupiah. Namun kaitan dengan angka BOP pihaknya menyarankan agar diefisienkan.
Penertiban Pipa Ilegal
Bukan hanya BOP, komisi 2 pun akan menindaklanjuti pemanfaatan air tanpa ijin alias pipa ilegal. Langkah konkrit Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, mendapat dukungan darinya. Bahkan komisinya hendak melakukan inventarisasi titik titik mata air di Ciremai.
“Selain PDAM, kita juga akan mengundang Disporapar. Begitu juga BTNGC. Kami sarankan agar ada rapat lintas komisi karena lintas mitra kerja. Semuanya biar komprehensif dalam penyelesaian,” kata Jajang.
Pemanggilan banyak pihak, menurutnya diharapkan bisa memperoleh informasi secara utuh. Dengan begitu, persoalan yang sekarang menumpuk dan terkesan menemui jalan buntu, akan terurai. Moment sekarang, sambung dia, dapat menjadi pintu gerbang penyelesaian sampai ke akar-akarnya.
“Lalu mengenai polemik dengan Pemdes Cikalahang, kita akan mengkaji terlebih dulu perjanjiannya. Bahkan sudah diagendakan untuk KDD komisi 2 ke sana (mata air),” ujarnya.
Saat ditanya draft MoU antara Kuningan dan Indramayu, politisi PKS ini mengaku belum memilikinya. Berapa lama kontraknya pun tidak diketahuinya. Hanya saja untuk nilai investasi Rp250 miliar, Jajang mengaku sempat mendengar. (deden)











