KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan Dr Dian Rachmat Yanuar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas kasus pembalakan liar yang terjadi di kawasan Gunung Ciremai, khususnya yang melibatkan penebangan kayu jenis sonokeling di zona inti kawasan hutan lindung.
Dian menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Kapolres Kuningan terkait penanganan kasus tersebut. Ia menegaskan praktik pembalakan liar tidak boleh ditoleransi dan harus diusut hingga tuntas.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Kapolres. Saya sejalan dengan Pak KDM (Gubernur Jawa Barat) untuk menindak tegas,” ujar Dian.
Menurutnya, hingga saat ini sudah terdapat emat hingga lima orang yang diamankan, dan proses hukum masih terus berjalan. Aparat kepolisian juga tengah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi guna mengembangkan penyidikan.
“Saya pantau terus dan Pak Kapolres, udah ada emat atau lima (pelaku). Kami akan kawal sampe tuntas. Sekarang lagi pemangilan saksi-saksi,” tegasnya.
Dian juga mengungkapkan bahkan sebelum Gubernur Jawa Barat menyoroti persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama Polres Kuningan telah sepakat pembalakan liar merupakan tindakan serius yang harus ditangani secara tegas.
Ia menekankan kayu sonokeling merupakan jenis kayu yang dilindungi, terlebih jika berada di zona inti kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai.
“Sonokeling itu merupakan pohon yang dilindungi, apalagi itu berada di zona inti, gak boleh itu,” tuturnya. (didin)










