KUNINGAN (MASS) – Sebuah sepeda motor yang diparkir di teras rumah di Perumahan Korpri, Kelurahan Cigintung, Kecamatan Kuningan, raib digondol maling, Senin (20/10/2025) dini hari.
Jenis motor yang hilang adalah Honda Beat tahun 2024 warna hitam dengan nomor polisi E 5102 YBN. Diketahui motor itu, milik Dio Fitria Purnama Alam, warga Dusun 2 RT 8/2, Desa Jalaksana, Kecamatan Jalaksana.
Menurut Dio, kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh mamahnya, Nani, saat hendak berangkat salat subuh ke mushola, ia melihat motor yang sebelumnya terparkir di teras rumah sudah tidak ada.
“Saat motor tidak ada di teras rumah, mamah saya langsung menanyakan motor dipakai kemana. Saya langsung menjawab motor tidak digunakan dan kuncinya juga ada,” ujar Dio, Senin (20/10/2025).
Mengetahui hal itu, Dio memiliki firasat buruk, yakni motornya telah dicuri. Ia kemudian mencari di wilayah sekitar, namun tidak ada hasil dari pencariannya.
Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuningan. Dari surat laporan itu, diduga pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak kunci stang motor menggunakan kunci T, lalu membawa kabur kendaraan tersebut.
Hingga saat ini, Identitas pelaku masih belum diketahui, dan kasus tersebut tengah dalam penyelidikan.
Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian material ditaksir sebesar Rp18 juta. (didin)
