KUNINGAN (MASS) – Wakil Sekretaris DPW PPP Jawa Barat, Uus Yusuf SE atau yang akrab disapa Bebeb Jius, mendesak pelaksanaan program MBG, harus dijamin halal.
Bukan tanpa sebab, Uus yang juga anggota DPRD Kabupaten Kuningan itu mengatakan, secara nasional, berkembang dugaan penggunaan minyak babi dalam proses produksi food tray (ompreng) dari China.
Karena itulah, lanjutnya, PPP mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) menerapkan sertifikasi wajib halal atas food tray yang digunakan untuk MBG. Mengingat skala MBG ini massif mencapai 82 juta siswa, program unggulan Presiden.
“Masyarakat Kabupaten Kuningan penerima MBG harus dijamin terkait kehalalan makanan bergizinya, karena sekarang kan ada isu di Indonesia terkait penyebaran minyak babi,” kata Uus, Kamis (11/9/2025).
Bukan hanya isu tanpa dasar, Uus mendesak BGN lanyaran berdasar pada UU no 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, serta rekomendasi MUI untuk program MBG, hasil FGD lintas pemangku kepentingan beberapa waktu lalu.
Dalam surat bernomor Rek-3161/DP-MUI/IX/2025 itu, disampaikan beberapa poin rekomendasi MUI terhadap pelaksanaan MBG. Rekomendasi disampaikan setelah FGD lintas sektor mulai dari perwakilan MUI, BGN, BPJPH, BPOM, BSN, ALPHI, APMAKI, dan ASPRADAM.
Dimana, dalam FGD tersebut diperoleh informasi dan persaksian proses produksi ompreng alias food tray yang diimpor dari produsen asal Chaoshan Cina untuk MBG, memanfaatkan minyak babi dalam proses produksinya.
Berikut rekomendasi MUI untuk Program MBG:
(eki)
