KUNINGAN (MASS) – Pasca dituding oleh Ketua PSI Kuningan, aktivis Kuningan Sadam Husein balik mengkritik keras pernyataan Asep Susan Sunjaya alias Asep Papay yang menyebut Open Bidding (OB) 2024 sebagai sebuah “kesalahan.” Pernyataan tersebut dinilai aktivi Muhammadiyah itu menyesatkan, bahkan berbahaya, karena OB 2024 sejatinya sah secara hukum dan berdiri di atas kaidah konstitusi.
“Jika Asep Papay menyebut OB 2024 salah, maka ia harus berani membuktikan di mana letak kesalahannya. Pasal mana yang dilanggar? Regulasi apa yang bertentangan? Tanpa bukti, pernyataan itu hanyalah opini kosong yang sengaja diarahkan untuk menjauhkan publik dari fakta,” ujarnya, Selasa (19/8/2025).
“Dan jika sahabatku Papay mampu membuktikan kesalahan dan tentunya berdasarkan fakta hukum, ya. Maka intansi pemerintah yang membidangi kepegawaian harus bertanggungjawab penuh. Tapi kalau tidak bisa membuktikan fakta-fakta hukum atas kesalahan OB 2024 seperti yang disampaikan Papay maka biarkan publik yang menilai,” imbuhnya.
PSI: Tudingan Bro Sadam Salah Alamat, Mengenyampingkan Fakta dan Realita Yang Sebenarnya
Menurut mantan Ketua PD Pemuda Muhamadiyah Kuningan itu, persoalan lainnya tidak hanya pada legalitas, tetapi pada tanggung jawab moral. OB 2024 telah menghabiskan uang pajak masyarakat, uang yang dipungut dari setiap meja makan, dari kopi yang diminum warga, hingga dari setiap transaksi kecil sehari-hari. Kini, uang itu sia-sia karena OB 2024 dihapus begitu saja.
“Ini jelas pengkhianatan moral. Publik pembayar pajak berhak tahu ke mana larinya uang pajak mereka. Publik pembayar pajak berhak marah ketika fakta di depan mata coba ditutupi dengan permainan opini,” tegasnya.
Sadam menegaskan bahwa menghapus OB 2024 adalah penghinaan terhadap akal sehat masyarakat. Oleh karena itu, kata Sadam, Asep Papay dan pihak yang bertanggung jawab diminta memberikan jawaban terbuka kepada publik, bukan justru mengaburkan fakta dengan retorika kesewenang – wenangan.
“Hentikan pembodohan publik dengan opini. Rakyat butuh jawaban, bukan dalih. Uang pajak masyarakat yang di kelola pemerintah adalah amanah,” tegasnya.
“OB Sekda yang digelar berulang-ulang dengan uang pajak rakyat adalah contoh nyata kebijakan tanpa moral,” imbuhnya di akhir. (eki)
