KUNINGAN (MASS) – Ketua DPD KNPI Kabupaten Kuningan, Ahmad Jayadi alias Ajay, mengacungi jempol alias sangat mendukungan langkah Bupati Kuningan yang mewacanakan pemangkasan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN pada APBD Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan keputusan tepat dan rasional di tengah tekanan anggaran daerah yang kian berat.
“KNPI Kuningan mendukung langkah Bupati untuk melakukan efisiensi anggaran, termasuk lewat pemangkasan TPP gol II A dan II B. Ini memang kebijakan tidak populer, tapi perlu dilakukan demi menjaga stabilitas fiskal dan memastikan bahwa anggaran tetap berpihak kepada masyarakat luas,” ujar Ajay, Jumat (8/8/2025).
Ia menegaskan bahwa secara hukum, TPP bukanlah hak mutlak ASN melainkan tambahan penghasilan berbasis kinerja yang bisa disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Dan jika PAD Kuningan memang tidak mampu maka jangan dipaksakan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Ajay juga memberi catatan penting agar kebijakan ini tidak berdampak pada penurunan kualitas pelayanan publik. Seperti sektor pelayanan kesehatan, pendidikan, dan administrasi kependudukan harus tetap dijaga kualitasnya.
“ASN tetap memiliki tanggung jawab profesional. Jangan sampai masyarakat menjadi korban hanya karena ASN kecewa dengan pengurangan TPP. Itu tidak adil,” tegasnya.
Ajay menyarankan agar Pemkab Kuningan mengantisipasi dampak kebijakan ini dengan memperkuat sistem penilaian kinerja serta komunikasi yang transparan kepada seluruh ASN.
Sebaliknya, kata Ajay, ASN yang tetap menunjukkan kinerja baik meski TPP dipotong harus diberikan insentif atau penghargaan berbasis kinerja.
“Jika ada ASN yang tetap bekerja luar biasa meskipun dalam tekanan, mereka harus diapresiasi. Tapi bagi yang menurunkan kualitas kerja secara sengaja, harus ada evaluasi dan tindakan tegas,” sarannya.
KNPI Kuningan juga mendesak agar efisiensi anggaran dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya membebani ASN. Menurut Ajay, pos-pos anggaran seperti belanja perjalanan dinas ASN ataupun kungker anggota DPRD, dan kegiatan seremonial juga harus dikaji ulang.
“Akan tetapi khusus Pokir saya sepakat jangan dipotong, karena jadi anggota DPRD dan jadi ASN khususnya gol 2a dan 2b itu jelas berbeda, budgetnya pun berbeda karena proses jadinya pun berbeda,” tutur Ajay di akhir. (eki)
