KUNINGAN (MASS) – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kuningan merekomendasikan agar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Linggarjati dikelola oleh provinsi, mirip dengan model pengelolaan yang diterapkan di Indramayu. Menanggapi usulan tersebut, Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar mengaku akan melakukan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan.
Bupati mengakui bahwa usulan PKS merupakan langkah yang baik dan perlu dicermati lebih lanjut. Ia ingin memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil sesuai dengan kebutuhan dan konteks setempat.
“Kami akan menyikapi usulan dan masukan tersebut dengan hati-hati. Tentunya, situasi dan kondisi antara Indramayu dan Kuningan kan berbeda,” tuturnya kala diwawancara kuninganmass.com pada Selasa (5/8/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan bahwa hasil kajian sementara menunjukkan bahwa sumber daya manusia (SDM) di RSUD Linggarjati sudah cukup memadai.
“Ibu PLH (direktur) yang sekarang telah melakukan analisis, dan mereka menyatakan bahwa SDM di rumah sakit ini sudah cukup baik,” jelas Bupati.
Meskipun demikian, ia menambahkan bahwa ada kemungkinan untuk meningkatkan peralatan medis yang ada. “Peralatan adalah salah satu aspek yang perlu kita evaluasi. Jika memang diperlukan upgrade, kami akan mempertimbangkan hal tersebut,” tambah Bupati.
Bupati juga menekankan bahwa apapun yang terbaik untuk masyarakat Kuningan akan menjadi prioritas utama pemerintah daerah. “Kami akan selalu mengupayakan yang terbaik bagi masyarakat. Kesehatan adalah faktor penting yang akan kami perhatikan,” ungkapnya.
Bupati berharap bahwa dengan adanya kajian yang mendalam, keputusan yang diambil akan membawa dampak positif bagi pelayanan kesehatan di Kuningan. “Kami akan terus memantau perkembangan ini dan melakukan evaluasi secara berkala,” pungkasnya. (raqib)
