KUNINGAN (MASS) – Pelaksanaan Job Fair Kabupaten Kuningan kemarin, dianggap menyisakan ironi pahit oleh Sekretaris Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan PC IMM Kabupaten Kuningan Erpan Alpandi.
Menurut Erpan, dalam pelaksanaan Job Fair kemarin justru mencuat praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan kartu kuning (AK1), dokumen dasar yang diwajibkan untuk melamar kerja.
“Sejumlah pencari kerja melaporkan kepada kami bahwa mereka diminta membayar sejumlah uang untuk mendapatkan AK1. Padahal berdasarkan ketentuan resmi, penerbitan AK1 oleh Dinas Tenaga Kerja adalah gratis tanpa pungutan biaya apapun,” ujarnya, Kamis (31/7/2025).
Kenyataanya, kata Erpan, ada pungutan sukarela atau se-ikhlasnya yang nominalnya puluhan ribu rupiah dibungkus dengan alasan administrasi atau pelayanan cepat.
“Tragisnya, para pencari kerja—yang belum memiliki penghasilan tetap—harus mengawali langkahnya dalam dunia kerja dengan membayar ketidakadilan,” tuturnya.
Menurutnya, fenomena ini menodai semangat Job Fair yang seharusnya menjadi ruang inklusif dan harapan bagi seluruh anak muda demi menggapai masa depan.
“Seharusnya Pemkab Kuningan dan Dinas Tenaga Kerja segera mengusut dan menghentikan praktik pungli dalam proses pengurusan AK1. Sehingga terjadi Reformasi
total pelaksanaan Job Fair, agar tak lagi menjadi agenda seremonial yang menguntungkan segelintir pihak,” pintanya.
“Kemudian Perlu adanya Pemberian sanksi tegas terhadap oknum atau pihak yang memanfaatkan momentum ini untuk keuntungan pribadi. Tentu sudah menjadi sebuah kewajiban untuk adanya Edukasi publik secara masif, bahwa AK1 adalah hak warga negara yang seharusnya diberikan secara gratis,” imbuhnya.
Dikatakannya, Job Fair seharusnya menjadi simbol harapan dan pembuka jalan, bukan awal dari praktik kecurangan. Pihaknya menyerukan kepada seluruh pihak untuk membuka mata dan hati terhadap keadilan sosial di sektor ketenagakerjaan.
“Mereka datang dengan semangat kerja, pulang dengan pengalaman dipalak. Beginikah cara negara menyambut masa depan bangsanya?” ujarnya mempertanyakan.
Sementara, Disnakertrans Kabupaten Kuningan melalui Kaepala Bidang PTK-IPK Yanto Yanto Chrisdianto, S.IP , kala dikonfirmasi hal tersebut membantah adanya pungutan untuk pengurusan pembuatan kartu kuning/AK1.
“Sudah ada di setiap kaca di pelayanan, kalo pembuatan AK 1 itu gratis,” kata Yanto, Jumat (1/8/2025).
Yanto bahkan menantang, yang merasa diminta untuk bayar, dipersilahkan datang dan menunjuk langsung siapa oknumnya. Pihaknya mengaku senantiasa terbuka untuk dikonfrontir, apalagi bisa saja jikapun ada yang meminta uang adalah calo pihak luar. (eki/didin)
