KUNINGAN (MASS) – Di tengah-tengah efesiensi anggaran masih adanya tunda bayar atau gagal bayar yang tak kunjung selesai, Kabupaten Kuningan justru dikejutkan dengan pembelian karpet seharga Rp 99 juta.
Kabar itu menyebar dengan begitu cepat. Bahkan herannya, kuitansi dari pembelian karpet yang seharusnya jadi dokumentasi penting dan sensitif, justru banyak menyebar di publik.
Hal itu ditanggapi oleh ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy SE bahwa permasalahan karpet itu soal Pemda, bukan “dapur” DPRD Kuningan.
“Itukan Pemda, kita lihatlah urgensinya seperti apa,” ucapnya pasca audiensi, Kamis (15/5/2025) Siang.
Sementara, pembelian karpet itu di peruntukan gedung negara sebesar 99 juta berjumlah 3 buah karpet. Terdiri dari 1 buah ukuran besar 9,5 x 4,25 M dan 2 buah ukuran sedang 5 x 3,5 M dengan ketebalan 15mm. Ternyata karpet tersebut sudah 15 tahun tidak diganti dan pengadaan ini sudah direncanakan dari tahun-tahun sebelumnya.
Dalam pernyataan publik, Kabag Umum Setda, Eva Nurafifah Latief SE MSi menjelaskan perihal pembelian karpet di pendopo tersebut. Menurutnya, penganggaran sudah disesuaikan dengan juknis dan SSH yang ditetapkan. Ukuran dan ketebalannya pun, imbuhnya, bisa dilihat langsung di Pendopo.
Adapun alasan kenapa diganti pada saat kondisi krisis keuangan daerah, Eva berdalih bahwa pengadaan tersebut sudah direncanakan dari tahun-tahun sebelumnya karena memang usia karpet sebelumnya juga sudah cukup tua..
“Karpet di Pendopo udah 15 tahun (gak diganti, red). Sebenernya ga banyak yang diganti juga cuma karpet aja. Kalo dulu-dulu malah sampe kursi dll juga diganti Kalo menurut saya sih wajar,” ujarnya.
Tidak hanya soal karpet, Pemda juga sempat disorot karena pengadaan gorden untuk “IKN” alias Gedung Pemda anyar di area KIC. Sebelumnya, sorotan penggunaan keuangan daerah sempat tertuju ke DPRD karena pengadaan layar interaktid yang mencapai Rp 3,2 Milyar. (rzl/mgg)
